Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Ujian Nasional Ganti Jadi Tes Kemampuan Akademik, Begini Pendapat Dosen Unej

Halo Jember • Rabu, 19 Maret 2025 | 20:00 WIB

 

Nuriman Wakil Dekan 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej)
Nuriman Wakil Dekan 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej)

HALOJEMBER - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan pergantian Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Namun, diharapkan sistem penilaian TKA yang dijadikan ujian akhir sekolah tersebut dimatangkan.

Wakil Dekan 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember (Unej) Nuriman memberikan pandangannya terkait perubahan Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Menurutnya, penilaian terhadap kecerdasan siswa pada dasarnya tidak hanya bergantung pada ujian yang dilaksanakan pada satu waktu.

Dia berpendapat, perubahan dari UN menjadi TKA merupakan langkah yang tepat jika dilihat dari segi pengembangan potensi siswa secara lebih menyeluruh.

Penilaian yang dilakukan dengan pendekatan holistik, lanjutnya, akan lebih akurat dalam menggambarkan kemampuan dan perkembangan siswa.

Namun, Nuriman juga mengingatkan bahwa implementasinya harus disertai dengan kesiapan dalam hal pembaruan sistem penilaian.

Ia berpendapat, ujian akhir harus didukung oleh sistem pendidikan yang mumpuni dan akurat dalam menilai potensi siswa.

Selain itu, guru harus diberi pelatihan khusus untuk dapat mengimplementasikan penilaian yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan.

"Jika sistem penilaiannya tidak matang, maka tujuan dari perubahan tersebut bisa jadi tidak tercapai," jelasnya.

Sementara itu, Plt Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan, TKA akan mulai dilaksanakan tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK.

Dia menjelaskan, UN dahulu sempat menjadi penentu kelulusan bagi satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.

Namun, konsep baru tidak akan menjadikan TKA sebagai penentu kelulusan. "TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan," ungkap Toni.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Jember Sugeng Trianto mengaku, juknis TKA masih belum didapatkan.

“Juknis ini penting untuk pihak sekolah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk sosialisasi ke orang tua wali murid,” terangnya, Kamis (13/3). (dhi/c2/dwi)

 

Editor : Halo Jember
#ujian nasional #dosen #pendidikan #unej #Tes Kemampuan Akademik