Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kurikulum Pendidikan Indonesia Kembali Berubah, Siswa Dikhawatirkan Jadi “Kelinci Percobaan”

Halo Jember • Selasa, 22 April 2025 | 18:23 WIB
 
Suasana siswa belajar dalam kelas (Radar Jember)
Suasana siswa belajar dalam kelas (Radar Jember)

HALOJEMBER - Pergantian Menteri Pendidikan di Indonesia kembali membawa dampak signifikan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.

Salah satu perubahan besar yang tengah disorot adalah rencana pengembalian sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa untuk jenjang SMA serta diadakannya kembali ujian nasional dalam bentuk baru, yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan diuji coba pada November 2025 mendatang.

Kebijakan ini berbeda dengan pendekatan sebelumnya di era Nadiem Makarim, di mana sistem penjurusan dihapus agar siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai minat. 

Sistem pembelajaran berbasis minat ini sempat dipandang sebagai angin segar dalam upaya personalisasi pendidikan. Namun, kini arah kebijakan berubah kembali di era Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Alasan pengembalian penjurusan berkaitan dengan rencana pelaksanaan TKA yang berbasis mata pelajaran. 

Menurut pemerintah, sistem ini akan mempersiapkan siswa menghadapi soal sesuai jurusan masing-masing. TKA rencananya akan diujikan kepada siswa kelas 6 SD, 3 SMP, dan 3 SMA/SMK pada akhir tahun ini.

Namun, perubahan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan. Satriwan Salim, Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menyampaikan keprihatinannya terhadap perubahan yang terkesan terburu-buru. 

“Tiap lima tahun mulai dari nol lagi, tak ada keberlanjutan. Lebih menyedihkannya, sekali lima tahun anak Indonesia akan selalu menjadi kelinci percobaan kebijakan pendidikan,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi kurikulum secara menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, dan menyarankan bahwa untuk mengukur efektivitas kurikulum dibutuhkan waktu minimal enam tahun.

Pergantian kebijakan yang terlalu cepat dan tidak berkesinambungan dikhawatirkan dapat menghambat cita-cita besar Indonesia untuk meraih bonus demografi dan mencapai visi Indonesia Emas 2045. 

Maka dari itu, ke depan diperlukan konsistensi arah kebijakan dan perencanaan matang agar pendidikan benar-benar menjadi fondasi kemajuan bangsa.

 


Penulis: MG25 Fauzan Rifqi Prayoga Listyawan

 

Editor : Halo Jember
#kurikulum #sekolah #pendidikan