Halo Jember — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menghentikan ketergantungan Indonesia terhadap pihak asing dalam pengelolaan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ia menilai sumber daya manusia (SDM) Indonesia memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mengembangkan dan mengelola sistem tersebut secara mandiri.
“Secara teknis, ketergantungan pada pihak asing ke depan akan kami putus. Pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan dan kami akan memanfaatkan itu dengan serius ke depan,” ujarnya dikutip dari, Suara.com, Minggu (26/10).
Baca Juga: Purbaya vs Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Rp 234 Triliun: Siapa yang Benar?
Saat ini, Kementerian Keuangan masih terikat kontrak dengan LG CNS–Qualysoft Consortium sebagai vendor Coretax.
Kontrak tersebut, menurut Purbaya, menjadi kendala dalam melakukan perbaikan dan pengembangan sistem. Namun, kontrak itu akan berakhir pada Desember 2025.
Pria yang akrab disapa Purbaya optimistis bahwa sistem Coretax akan sepenuhnya dialihkan ke pemerintah pada Januari atau Februari 2026.
Pihaknya menilai infrastruktur dan keamanan sudah memadai, tinggal dioptimalkan pemanfaatannya.
“Januari sudah selesai harusnya, keamanan dan infrastruktur. Infrastruktur sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya. Barang-barang yang kita beli tuh mahal dan canggih, cuma enggak bisa pakainya. Tapi enggak apa, ini kan kita belanja, jadi pajak cukup serius untuk belanja Coretax ini,” ucapnya.
Kemenkeu juga mengatakan dalam proses perbaikan sistem, juga memanggil sejumlah hacker asal Indonesia untuk membantu menguji keamanan Coretax, terutama setelah insiden kebocoran data yang sempat terjadi sebelumnya.
“Orang Indonesia itu hacker-nya jago, di dunia juga ditakuti rupanya. Saya panggil yang ranking dunia itu, yang jagoan, kami bayar sih untuk bantuin saya. Jadi sudah dites, sudah lumayan,” katanya.
Baca Juga: Proyek Coretax Bermasalah, Menkeu : Kualitas Proyek Setara Lulusan SMA
Selain menggandeng para ahli keamanan siber, Purbaya juga berupaya memperkuat Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) tanpa menambah beban signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tentang biaya Coretax, nggak ada penambahan biaya. Paling nambah biaya bayar gaji staf. Itu kan saya jadikan tenaga ahli di saya, ahli IT-nya itu. Gaji biasa, pos pengeluaran biasa, enggak ada yang istimewa,” pungkasnya.
Baca Juga: 20 Jenis Profesi yang Kena PHK selama 2 Tahun Terakhir, Nomor 1 Bagian Admin dan SDM
Ia menegaskan, pengembangan Coretax ke depan akan sepenuhnya mengandalkan SDM dalam negeri.
Berdasarkan hasil evaluasi, kemampuan teknis tim PSIAP dinilai sudah sangat baik, hanya membutuhkan arahan dan penguatan pada sisi manajerial.
“Sebelumnya mereka enggak biasa saja, tapi dari sisi programming, coding, enggak ada masalah. Katanya bagus-bagus. Jadi, kami enggak akan membuat tim baru. Tim yang ada diperkuat,” paparnya.
Pewarta: Febri Irawan
Editor : Dwi Siswanto