Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan skema baru untuk mempercepat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD).
Purbaya menjelaskan, selama ini pemerintah daerah (pemda) cenderung menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp 100 triliun di perbankan untuk digunakan sebagai anggaran belanja awal tahun.
Akibatnya, dana besar tersebut belum optimal dalam mendorong perputaran ekonomi di awal tahun anggaran.
Melalui skema baru yang sedang disusun, pemerintah pusat menargetkan agar dana TKD dapat segera digunakan oleh daerah sejak awal tahun.
“Nanti di awal tahun saya pastikan pemdanya dapat uang cepat. Di minggu pertama atau tanggal dua sudah dapat uangnya. Jadi nggak perlu numpuk uang banyak-banyak lagi,” ujarny dikutip dari KOMPAS.com Senin (28/10/2025).
Untuk mengatasi penumpukan TKD di awal tahun, pemerintah berencana menerbitkan surat utang jangka pendek seperti Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dengan tenor satu hingga empat bulan.
Langkah ini dilakukan agar pembiayaan TKD tidak terkendala likuiditas pada masa transisi tahun anggaran.
“Kita bisa terbitkan surat utang jangka pendek, SPN sebulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan. Jadi mesti kreatif sedikit.
Dibanding kita menghambat perekonomian dengan menumpuk uang di perbankan, lebih baik seperti itu, uangnya habis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Purbaya menegaskan pihaknya sedang memastikan kesiapan sistem di pemerintah pusat dan daerah agar implementasi kebijakan ini berjalan lancar.
“Kalau tahun depan ini belum siap, sistemnya pemda juga belum siap. Kita akan sosialisasikan terus sepanjang 12 bulan ke depan sampai akhir tahun depan,” tegasnya.
Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Akan Hentikan Ketergantungan Asing di Sistem Coretax
Ia optimistis, jika kebijakan percepatan penyaluran TKD ini berjalan efektif, maka akan ada tambahan sekitar Rp 100 triliun likuiditas yang mengalir ke perekonomian nasional di luar anggaran reguler pemerintah.
“Itu udah lumayan tuh, ada Rp 100 triliun tambahan ke perekonomian nanti dari pemda di atas anggaran yang ada,” pungkasnya.
Pewarta: Febri Irawan
Editor : Dwi Siswanto