Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Utang Kereta Cepat Tembus Rp88,8 Triliun, Purbaya: Danantara Yang Bayar Utang Harusnya

Dwi Siswanto • Sabtu, 1 November 2025 | 07:28 WIB
Utang Whoosh Rp88,8 triliun, Purbaya Danantara yang harus bayar, bukan negara. Dok (Gen Amikom).
Utang Whoosh Rp88,8 triliun, Purbaya Danantara yang harus bayar, bukan negara. Dok (Gen Amikom).

Halo Jember – Nilai utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh terus menjadi sorotan publik.

Proyek prestisius hasil kerja sama Indonesia dan China ini kini tercatat memiliki utang mencapai sekitar US$5,45 miliar atau setara Rp88,8 triliun, berdasarkan kurs Rp16.283 per dolar AS.

Total investasi proyek ini sendiri mencapai US$7,27 miliar atau sekitar Rp118,37 triliun, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar.

Dari total tersebut, sekitar 75% dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Proyek KCJB berada di bawah pengelolaan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), di mana 60% sahamnya dimiliki oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan 40% sisanya dikuasai konsorsium China Railway yang terdiri dari lima perusahaan.

PSBI sendiri merupakan gabungan dari beberapa BUMN, yakni:

PT Kereta Api Indonesia (KAI) 58,5%

PT Wijaya Karya (WIKA) 33,4%

PT Jasa Marga (JSMR) 7,1%

PT Perkebunan Nusantara VIII 1,03%

Namun di tengah kemegahan proyek, kondisi keuangan PSBI justru tertekan. Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip dari BBC.com, PSBI mencatat kerugian hingga Rp4,2 triliun pada tahun 2024, dan kembali merugi Rp1,63 triliun pada semester I-2025.

Dari jumlah tersebut, Rp951,5 miliar dikontribusikan ke KAI sebagai induk perusahaan.

Menanggapi persoalan utang besar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk menutup utang proyek kereta cepat.

Menurutnya, beban pembayaran kini ditangani oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sehingga risiko fiskal bagi negara dapat diminimalkan.

“Sekarang nggak ada (risiko fiskal), kan Danantara yang bayar utang harusnya,” ujar Purbaya, dikutip dari detikFinance.

Purbaya juga menambahkan bahwa Kementerian Keuangan tidak dilibatkan dalam negosiasi antara pihak Indonesia dan China terkait penyelesaian utang proyek tersebut. Ia menegaskan, urusan pembayaran harus diselesaikan secara business to business (BtB).

"Antara para pihak yang terlibat," ucapnya.

Sementara itu, Mantan Presiden Joko Widodo menilai pembangunan kereta cepat merupakan bentuk investasi jangka panjang, bukan semata proyek mencari laba.

Menurutnya, proyek tersebut lahir untuk mengatasi kerugian ekonomi akibat kemacetan parah di wilayah Jabodetabek dan Bandung, yang ditaksir mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.

“Transportasi massal tidak diukur dari laba, tetapi dari keuntungan sosial. Jadi kalau ada subsidi, itu adalah investasi, bukan kerugian,” paparnya dikutip dari detikJateng Rabu (29/10/2025).

Pria yang akrab disapa Jokowi menekankan bahwa manfaat proyek seperti pengurangan emisi karbon, efisiensi waktu tempuh, dan peningkatan produktivitas masyarakat harus dilihat sebagai keuntungan sosial (social return on investment) yang bernilai besar bagi bangsa.

Dengan demikian, meski utang proyek kereta cepat menembus Rp88,8 triliun

"Optimistis beban itu dapat tertangani tanpa membebani APBN dan tetap memberikan manfaat strategis bagi perekonomian nasional," katanya.

Pewarta: Febri Irawan

Editor : Dwi Siswanto
#utang kereta cepat #Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) #pt kereta api indonesia (kai) #PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia #PT Perkebunan Nusantara VIII