Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Muncul Isu Dugaan Kredit Macet Kalla Group di Bank Himbara Merebak, KAKI Minta Kejagung Audit Investigatif

Hariri HJ • Selasa, 14 April 2026 | 16:24 WIB
Ilustrasi dugaan utang Rp 30 T. (ai/nurhariri/halojember)
Ilustrasi dugaan utang Rp 30 T. (ai/nurhariri/halojember)

HaloJember – Di tengah sorotan publik terhadap stabilitas ekonomi nasional, isu mengenai kewajiban keuangan atau utang korporasi milik keluarga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (Kalla Group), kembali mencuat.

Informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media daring (14/4/2026) menyebutkan adanya dugaan utang Kalla Group kepada Bank BUMN (Himbara) yang mencapai angka cukup besar yaitu Rp 30,3 triliun.

Dugaan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk kelompok relawan antikorupsi. Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet korporasi Kalla Group pada jajaran bank milik negara.

Baca Juga: Hidup di Negeri yang Kaya “Utang”, Opini oleh Ali Mursyid Azisi, Pemerhati Sosial-Politik

Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan tidak adanya tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap korporasi besar yang berisiko menciptakan instabilitas sistemik pada perbankan nasional, terutama di tengah kekhawatiran krisis fiskal Juli-Agustus 2026.

Namun, perlu dicatat bahwa klaim mengenai angka spesifik Rp 30,33 triliun tersebut hingga saat ini belum terverifikasi secara resmi dari laporan keuangan bank terkait dan berisiko berlebihan atau salah.

Pernyataan JK dan Kondisi Ekonomi

Isu utang ini muncul tak lama setelah Jusuf Kalla memberikan peringatan keras mengenai potensi chaos (kekacauan) ekonomi pada bulan Juli-Agustus 2026.

Baca Juga: Bucin Berujung Miris! Aquarius Terlilit Utang Jutaan Rupiah Demi Pacar, Langsung Diputusin Saat Bokek

Ini merujuk pada titik jenuh likuiditas kas negara akibat beban pembayaran cicilan utang dan bunga, serta dampak defisit APBN.

JK bahkan mengusulkan pengurangan subsidi energi untuk menekan defisit.

Di sisi lain, Jusuf Kalla juga pernah dalam sebuah pernyataannya (5/11/2025) sempat menanggapi isu utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Ditenekankan bahwa berutang adalah hal lumrah dalam bisnis asalkan mampu dibayar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kalla Group maupun Bank Himbara terkait kebenaran dugaan utang serta rincian jumlah utang yang diisukan dan beredar di media sosial tersebut.

Editor : Hariri HJ
#Dugaan Kredit Macet Kalla Group di Bank Himbara #KAKI Minta Kejagung Audit Investigatif #Pernyataan JK dan Kondisi Ekonomi #utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh)