HaloJember - Pemerintah secara resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 35.476 lowongan kerja di program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi pemerintah.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai posisi, syarat, dan cara pendaftarannya:
Baca Juga: LOKER TERBARU: Butuh 35.476 Pegawai BUMN untuk Kelola Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Rincian Lowongan & Status Kerja
Total Formasi: 35.476 posisi di seluruh Indonesia.
- Posisi Manajer KDMP: 30.000 lowongan, nantinya bekerja di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Posisi Pegawai KNMP: 5.476 lowongan, nantinya bekerja di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Status Kepegawaian: Lulusan yang diterima akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Baca Juga: 35 Ribu Loker Dibuka! Lolos Langsung jadi Pegawai BUMN
Syarat Pendaftaran
Berdasarkan keterangan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), calon pelamar harus memenuhi kriteria berikut:
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan: Lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan.
- IPK: Minimal 2,75.
- Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
- Prioritas Lokal: Pelamar yang berasal dari daerah penempatan akan diprioritaskan jika memiliki nilai seleksi yang sama.
Cara Daftar
- Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan gratis (tidak dipungut biaya apapun).
- Kunjungi situs resmi rekrutmen di PHTC Panselnas.
- Buat akun dan login ke dalam sistem.
- Lengkapi biodata dan unggah dokumen yang diperlukan (termasuk ijazah dan surat pernyataan).
- Pilih jenis seleksi dan formasi yang diinginkan.
Pantau perkembangan hasil seleksi administrasi hingga tes kompetensi melalui situs yang sama atau bisa mengunjungi info loker halojember.jawapos.com
Pemerintah menegaskan bahwa proses ini transparan dan bebas dari praktik titipan. Jika Anda menemukan pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, segera laporkan karena hal tersebut merupakan penipuan.
Editor : Hariri HJ