HALOJEMBER - Sunat bagi anak anak-anak menjadi hal lumrah yang dilakukan oleh masyarakat. Tindakan tersebut secara medis ternyata juga memiliki dampak yang cukup signifikan.
Salah satunya mencegah adanya penyakit kelamin, sperti HIV dan Aids. Tindakan tersebut dilakukan untuk pada anak mulai usia 0 hingga belasan tahun.
Dokter spesialis bedah anak RSD dr Soebandi Bela Mayvani Rachman menyampaikan, sunat merupakan prosedur tindakan menghilangkan bagian depan dari kulit alat kelamin (preputium). Ada dua teknik yang dapat dilakukan untuk tindakan itu, diantaranya menggunakan alat konvensional dan alat modern, seperti laser.
“Sunat itu bisa dilakukan karena alasan agama, alasan kultural dan medis,” katanya.
Manfaat sunat secara medis memiliki berbagai manfaat, diantaranya mencegah infeksi saluran kencing, karena bagian kulit penutup kelaminnya sudah dibuang. Dalam negara yang masuk endemis HIV, tindakan tersebut juga menurunkan resiko penularan penyakit mematikan itu.
Sunat dapat dilakukan sejak masih bayi atau usia dibawah satu tahun. Seiring dengan perkembangan zaman, tindakan ini lebih mudah dilakukan. Dibandingkan dengan anak pada usia delapan hingga belasan tahun. Meskipun demikian, sunat menurutnya dapat dilakukan sejak bayi. Baik menggunakan teknik konvensional maupun menggunakan alat modern.
“Proses penyembuhannya lebih cepat. Kemudian tidak akan ada trauma pada anak tersebut," tuturnya.
Perempuan yang akrab disapa dr Bela ini juga menyebut, beberapa kasus ditemukan anak yang dilahirkan dalam kondisi preputium menyempit. Sehingga ketika membuang air kecil, kepala alat kelaminnya akan menggelembung. Jika terjadi hal itu, maka perlu segera dilakukan tindakan sunat.
"Agar resiko infeksi salurah kemih atau ISK berulang dapat dikurangi," katanya.
Dikonfirmasi terkait sunat pada anak perempuan. Menurut dr Bela secara medis hal tersebut tidak ada. Namun secara kultural, tindakan tersebut disebut-sebut ada. Berbeda dengan negara di Afrika, sunat bagi perempuan adalah memutilasi bagian klitoris perempuan. "Itu tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum juga," tegasnya. (ham/fid)
Editor : Halo Jember