HALO JEMBER, jawapos.com - Kasus rabies di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak awal tahun 2025.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, tercatat lebih dari 13.000 kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies pada periode Januari hingga Maret 2025.
Kasus kematian rabies juga meningkat, dengan 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat infeksi virus rabies.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah yang paling terpengaruh, mencatatkan lebih dari 16.000 kasus gigitan hewan pada tahun 2024 dan 27 kematian terkait rabies.
Hal ini menjadikan NTT sebagai daerah dengan kasus rabies tertinggi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Rabies, yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat, umumnya ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, terutama anjing liar.
Jika tidak segera mendapatkan perawatan medis yang tepat, rabies dapat berakibat fatal bagi manusia.
Kematian akibat rabies sebagian besar disebabkan oleh keterlambatan dalam mendapatkan vaksinasi pasca-paparan (post-exposure prophylaxis/PREP), yang harus diberikan dalam waktu yang sangat singkat setelah terkena gigitan.
“Pencegahan rabies sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Jika digigit hewan yang dicurigai terinfeksi rabies, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi pasca-paparan,” ujar Dr. Yulianto, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular di Kementerian Kesehatan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa rabies menyebabkan lebih dari 59.000 kematian setiap tahunnya, dengan sebagian besar kasus terjadi di Asia dan Afrika.
Untuk mengatasi penyebaran rabies, WHO mendorong vaksinasi massal pada hewan, terutama anjing, serta edukasi kepada masyarakat untuk mengenali tanda-tanda rabies pada hewan peliharaan dan liar.
Baca Juga: Jembatan Sembayat Gresik yang Sering Jadi Lokasi Bundir. Cukup Mistis dan Misterius
Pemerintah Indonesia telah menanggapi masalah ini dengan menggalakkan program vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera.
Program ini dilaksanakan di daerah-daerah dengan tingkat prevalensi rabies yang tinggi, seperti di NTT, Bali, dan beberapa daerah lain di Jawa.
Selain itu, pemerintah juga menambah sosialisasi kepada wisatawan yang berkunjung ke daerah-daerah yang rawan rabies, seperti Bali, yang dikenal dengan wisata monyet di beberapa tempat konservasi.
Para wisatawan diimbau untuk berhati-hati dan menghindari kontak langsung dengan hewan liar yang berisiko membawa virus rabies.
Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies, seperti agresivitas yang tidak biasa, kelumpuhan, atau kejang.
Dengan meningkatnya kasus rabies di Indonesia, pemerintah dan masyarakat diminta untuk bersama-sama meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan agar Indonesia terbebas dari wabah rabies. Baca Juga: Benarkah Konsumsi Biji Buah Jambu Biji Bikin Usus Buntu? Begini Penjelasannya
Penulis: MG25 Asti Ananta Adelia Faizah
Editor : Dwi Siswanto