SUMBERSARI, Halo Jember - Ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) khusus untuk dokter spesialis menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Jember.
Sebab ini untuk memastikan layanan dasar di bidang kesehatan tetap prima.
Sementara di Jember, keberadaan dokter spesialis masih dirasa belum ideal jumlahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Hendro Soelistijono membeberkan, berdasarkan ketentuan yang diberlakukan Kementerian Kesehatan terkait dengan urusan dokter ini, penghitungan rasio dokter spesialis dengan jumlah penduduk, mengacu perbandingan 1.000 banding 0,28.
Artinya, rasio ideal yang dianjurkan adalah 0,28 dokter spesialis untuk setiap 1.000 penduduk/jiwa.
"Kalau dokter spesialis itu 1.000 banding 0,28, tanpa membedakan jenis spesialisasinya, tapi ada beberapa yang menggunakan jenis spesialisasinya. Namun di Jember karena keterbatasan dokter spesialis, kita gunakan (rasio) 0,28 tersebut," kata Hendro, saat ditemui, Selasa malam (6/5).
Sejauh ini, ada sekitar 198 dokter spesialis yang bertugas di semua fasilitas kesehatan di Jember.
Jumlah itu, jauh belum ideal dengan jumlah penduduk Jember yang mencapai 2,6 juta jiwa.
Hendro mengakui, sedikitnya Jember kekurangan sekitar 500-an dokter spesialis.
"Jumlah 198 dokter spesialis ini memang belum ideal, karena memang jumlah penduduk Jember besar, sedangkan jumlah lulusan (dokter) juga terbatas," bebernya.
Di sisi lain, lanjut Hendro, dari 198 dokter spesialis itu memiliki tiga tempat praktik.
Maka ada sekitar 594 lokasi praktik dokter spesialis.
Jika mengacu hitungan jam kerja itu, Hendro meyakini jumlah dokter spesialis sudah cukup untuk 2,6 juta warga Jember.
"Kalau ngomong individual dokter spesialis di Jember memang kurang.
Tapi kalau setiap dokter itu membuka tiga tempat praktik, maka di Jember sebenarnya sudah cukup.
Karena kebutuhannya sekitar 600-an tempat praktik dokter spesialis," jelasnya.
Meski keberadaan dokter spesialis ini terbatas, maka Hendro memastikan semua jenis dokter spesialisasi itu ada di Jember.
"Kalau spesialis yang kosong total tidak ada, hanya spesialis seperti bedah kosmetik dan lainnya yang perlu tambahan. Kalau soal stroke, jantung, dan penyakit prioritas itu sudah ada dokter spesialisnya di Jember,” tambahnya.
Keterbatasan dokter spesialis ini mengharuskan pemerintah daerah mencari jalan keluar, demi memastikan pelayanan kesehatan tetap prima.
Terlebih, pemerintah daerah baru saja meluncurkan salah satu program andalannya, Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Pemkab Jember.
Pihaknya selama ini mengoptimalkan sistem pendidikan dokter spesialis di rumah sakit melalui program Hospital Based.
"Gus bupati sudah memerintahkan kami untuk segera mencari kekurangan dokter spesialis tersebut. Kami mengontak tempat pendidikan dokter, dan menawarkan tempat terbaik untuk dokter praktik, khususnya dokter spesialis, dengan hospital based," katanya.
Sementara, untuk pendidikan dokter di Jember sendiri hanya satu kampus yang terdapat Fakultas Kedokteran, yaitu di Universitas Jember (Unej).
Sementara, Unej baru membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada Desember 2024 lalu.
Bahkan, pada Maret 2023 Kolegium Ilmu Bedah Indonesia (KIBI) melakukan visitasi ke RSD dr Soebandi yang akan menjadi lokasi PPDS bedah FK Unej.
Dekan FK Unej dr Ulfa Elfiah pada waktu visitasi tersebut mengatakan bahwa Menkes RI juga mendorong untuk membuka PPDS. Sebab, jumlah dokter spesialis di Indonesia masih kurang.
Sementara rasio jumlah dokter spesialis bedah dengan penduduk Indonesia 1:111 ribu.
Apalagi jumlah kasus operasi di RSD dr Soebandi cukup besar dan terus meningkat tiap tahun.
Pada 2022, operasi kecil di RSD dr Soebandi mencapai 124 kasus.
Dia mengungkapkan, PPDS dokter bedah ini sudah cukup lama persiapannya. Setidaknya dimulai tahun 2017 lalu. (mau/dwi)
Editor : Sidkin