HALOJEMBER - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap dan menangkap para preman yang menyasar petani di kawasan lereng Gunung Bromo.
Ini terjadi di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni Endi Istiawan, AS, dan MB. Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap petani Pasuruan.
Para preman beraksi dengan mengancam para korban menggunakan bom bondet.
Selain itu, ada yang melakukan modus rekayasa tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Dari aksi premanisme itu, pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Atas kasus ini, Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan, kasus ini berawal dari persoalan utang piutang yang terjadi pada 14 Desember 2025, di wilayah Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Abast, preman berpura-pura menagih utang terkait pembelian bibit kentang kepada korban.
Dengan dalih itu, , korban kemudian diajak menuju sebuah gubuk kosong yang di sekitar lokasi.
Nah, aksinya pun dilancarkan. “Di tempat itu, tersangka mengancam korban dengan mengacungkan celurit ke arah wajah korban,” jelas Abast.
Tidak hanya itu, preman juga memperlihatkan bom bondet. Tujuannya menakut-nakuti korban.
Begitu korban tertekan, korban dipaksa menyerahkan sejumlah uang kepada preman.
Dalam aksi premanisme ini, pelaku ada yang sempat meminta uang hingga Rp200 juta.
“Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp50 juta,” kata Abast.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban yang diduga menjadi sasaran preman ada sebanyak sekitar 17 orang. Ini terjadi dalam waktu satu tahun terakhir.
Informasi yang disebut, setiap korban diperas dengan nominal berbeda. Ada yang hanya jutaan rupiah saja hingga ada yang mencapai Rp80 juta.
Berdasar aksi itu, total uang yang berhasil diperoleh para pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. bahkan, disebut-sebut, bisa tembus miliaran rupiah.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombespol Widi Atmoko menjelaskan, para pelaku dikenal sebagai preman di wilayah itu.
Dalam tercatat, ada tiga laporan kepolisian yang sebelumnya mencantumkan nama Endi, dalam sejumlah perkara kejahatan.
Selain dengan kekerasan, preman ini juga menyiapkan skenario tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Cara ini untuk menakuti dan menambah tekanan para petani yang menjadi korban.
“Pelaku membuat seolah-olah korban memegang botol dengan pipet yang dianggap sebagai alat untuk menggunakan narkoba,” papar Widi.
Foto tersebut kemudian dijadikan alat ancaman tambahan oleh para pelaku.
Para preman yang menakuti korban kemudian melancarkan aksi pemerasan kepada para petani.
Jika tidak segera memnyerahkan uang, maka diancam akan di bawa ke kantor kepolisian untuk di penjara.
Eko Wijanarko, salah satu korban menyebut, dirinya dipaksa memberikan uang tunai sebesar Rp50 juta kepada preman.
Dia menyebut, ancaman tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga kepada anggota keluarganya.
“Dia mengancam kalau anak saya akan diculik jika saya tidak membayar utang. Padahal saya sama sekali tidak memiliki utang kepada pelaku,” jelas Eko.
Kasus ini pun kini dalam penanganan Polda Jatim dan smeoga semuanya terbongkar.
Editor : Hariri HJ