Halojember — Di tengah sorotan publik atas penanganan kasus videografer Amsal Sitepu, kondisi keuangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Boru Rajagukguk justru mencuri perhatian tersendiri, bukan karena kemewahan, melainkan sebaliknya.
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 3 Maret 2026 untuk periode 2025, total harta kekayaan Danke tercatat minus Rp 140 juta.
Sedangkan utangnya mencapai sekitar Rp 818 juta, melampaui total seluruh aset yang dimilikinya.
Baca Juga: Dipanggil Kejati hingga DPR, Siapa Sebenarnya Danke Rajagukguk yang Tangani Kasus Amsal Sitepu?
Rincian Aset Danke Rajagukguk
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Danke berdasarkan laporan LHKPN terbaru:
-
Tanah dan Bangunan: Rp 192 juta Tanah seluas 6.400 m² di Kabupaten Simalungun, hasil sendiri.
-
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 470 juta Suzuki Grand Vitara Jeep tahun 2000, hasil sendiri (Rp 240 juta) dan Mazda 2 Minibus tahun 2010, hasil sendiri (Rp 230 juta).
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp 5 juta
-
Kas dan Setara Kas: Rp 11 juta
-
Total Aset Bruto: Rp 678 juta
-
Utang: Rp 818 juta
-
Total Harta Bersih: minus Rp 140 juta
Baca Juga: Jaksa Penuntut Amsal Sitepu Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaan Wira Arizona
Tren Menurun dalam Dua Tahun
Yang menarik, kondisi ini bukan tiba-tiba terjadi. Pada 2023, harta Danke masih berada di angka positif Rp 678 juta.
Namun memasuki pelaporan 2024 dan 2025, nilainya konsisten menyusut hingga akhirnya tembus ke angka minus dan bertahan di titik yang sama, minus Rp 140 juta.
Kondisi ini berbeda cukup mencolok dibanding nama-nama lain yang ikut terseret perbincangan publik dalam kasus Amsal Sitepu.
Baca Juga: Gila! Jaksa Anggap Ide & Editing Nol Rupiah—Pekerja Kreatif Dipaksa Kerja Cuma-Cuma?
Jaksa penuntut Wira Arizona, misalnya, tercatat memiliki kekayaan Rp 2,016 miliar per akhir 2024, termasuk Pajero Dakar 2022 dan tanah senilai Rp 1 miliar, keduanya berstatus hibah tanpa akta.
Kasus Amsal Sitepu terus bergulir. Dan kini, bukan hanya putusan hakim yang jadi bahan perbincangan, tetapi juga siapa-siapa yang ada di balik penuntutannya.
Editor : Sidkin