Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Kades Pakel Lumajang yang Dibacok Minta Para Pelaku Tak Ditahan Polres Lumajang, Mengapa?

Sidkin • Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB
Kades Pakel Lumajang Sampurno keluar dari RSUD dr Haryoto setelah menerima perawatan. Ia meminta agar pelaku pembacokan dirinya tak ditahan Polres Lumajang. (Foto: Huda)
Kades Pakel Lumajang Sampurno keluar dari RSUD dr Haryoto setelah menerima perawatan. Ia meminta agar pelaku pembacokan dirinya tak ditahan Polres Lumajang. (Foto: Huda)

 

LUMAJANG, Halojember – Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno.

Meski menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan dengan senjata tajam, ia justru meminta agar para pelaku tidak diproses hukum.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (15/4/2026) siang, saat Sampurno diserang sepuluh orang di rumahnya.

Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka bacok di bagian kepala dan bahu kanan setelah ditebas celurit.

Baca Juga: Pelarian Selesai! 10 Terduga Pelaku Pembacokan Kades Pakel Lumajang Dibekuk Polisi

Insiden ini sempat mengundang perhatian luas karena dilakukan secara beramai-ramai.

Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, sikap Sampurno justru di luar dugaan.

Ia mengaku sudah menerima kejadian tersebut dan memilih untuk tidak menyimpan dendam terhadap para pelaku yang menyerangnya.

“Mungkin cukup orang-orang itu (pelaku) minta maaf pada guru-guru saya dan keluarga saya,” ungkap Sampurno.

Baca Juga: Ini Identitas 10 Terduga Pelaku Pembacokan Kades Pakel Lumajang

Ia bahkan secara tegas meminta agar para pelaku tidak ditahan. Baginya, penyelesaian secara kekeluargaan jauh lebih penting dibanding proses hukum yang berujung penahanan.

“Jangan sampai ditahan, jangan sampai dipukul, apalagi dimintai uang, cukup pertemukan saya, kita bersalawat bareng,” katanya.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Sampurno mengaku memikirkan nasib keluarga para pelaku, terutama anak-anak mereka yang masih membutuhkan perhatian dan nafkah dari orang tuanya.

“Kasihan anak-anaknya, cukup kita khotmil quran bareng di Pendopo Bupati, selagi umur saya masih ada, saya ingin mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Kades Pakel di Lumajang Dibacok Sekelompok Orang

Sementara itu, proses hukum tetap berjalan. Polres Lumajang telah mengamankan 10 orang terduga pelaku dan masih mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 262 ayat (2) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Saat ini semua terduga pelaku yang kita amankan statusnya masih terperiksa atau saksi,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.*

Editor : Sidkin
#pembacokan kades di Lumajang #Kades Pakel Lumajang Dibacok #update kasus pembacokan kades #polres lumajang