Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

3 Pelajar Putri di Metro Akui Jalin Hubungan Sesama Jenis Saat Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos

Harry Erje • Selasa, 21 April 2026 | 05:00 WIB
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Saat Pesta Miras, 3 Ngaku Jalin Hubungan Sesama Jenis
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Saat Pesta Miras, 3 Ngaku Jalin Hubungan Sesama Jenis

Halojember – Sebuah fakta memprihatinkan terungkap dari balik penggerebekan rumah kos di Jalan Al Muttaqin, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro mendapati pengakuan mengejutkan dari tiga remaja putri yang secara terang-terangan mengaku tengah menjalin hubungan asmara sesama jenis.

Temuan ini muncul saat petugas melakukan penertiban terhadap tujuh remaja putri yang sedang asyik berpesta minuman keras di dalam satu kamar kos pada Kamis (16/4) sore.

Terungkap dari Pendalaman Petugas

Awalnya, Satpol PP bergerak atas laporan warga RT 06/RW 02 yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, fokus petugas bergeser pada pengakuan perilaku menyimpang di antara mereka.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, mengonfirmasi bahwa dari tujuh remaja yang diamankan, tiga di antaranya terlibat dalam hubungan sesama jenis.

Fenomena ini menjadi perhatian serius karena para pelaku masih dalam kategori usia pelajar yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.

Pesta Miras Sebagai Kedok Berkumpul

Aktivitas pesta miras yang mereka lakukan diduga menjadi kedok atau sarana bagi kelompok remaja putri ini untuk berkumpul tanpa pengawasan.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan 11 botol minuman beralkohol yang sudah kosong, menandakan durasi pertemuan yang cukup lama.

"Benar ditemukan tujuh remaja putri sedang pesta minuman keras di dalam kos," ujar Yoseph, Senin (20/4).

Namun, fakta mengenai hubungan asmara sesama jenis di antara para pelajar ini memberikan alarm lebih keras bagi dunia pendidikan dan pola asuh orang tua di Kota Metro.

Lampu Kuning bagi Pemilik Kos dan Orang Tua

Pihak Satpol PP menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemilik kos sehingga kamar tersebut bisa dijadikan tempat berkumpulnya remaja putri untuk melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial dan agama.

Saat ini, ketujuh remaja tersebut sedang menjalani pembinaan. Petugas berencana memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan laporan mengenai temuan perilaku menyimpang ini.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih peka terhadap kecenderungan pergaulan anak perempuan mereka di luar rumah.

Editor : Harry Erje
#pesta miras #satpol pp #homoseksual