Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Angsuran Kredit Kendaraan Jaminan Fidusia Bisa Dialihkan, Syaratnya Baca Sampai Habis Agar Tidak Gagal Paham dan Tidak Dipidana

Hariri HJ • Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB
CARA LEGAL TAKE OVER KREDIT: Pengalihan jaminan fidusia bisa dilakukan oleh siapa saja dengan cara yang benar. Debitur lama, membawa calon debitur baru, mendatangi lembaga pembiayaan, kemudian diproses dan perlu persetujuan leasing tempat kredit kendaraan. (nurhariri/ai/halojember)
CARA LEGAL TAKE OVER KREDIT: Pengalihan jaminan fidusia bisa dilakukan oleh siapa saja dengan cara yang benar. Debitur lama, membawa calon debitur baru, mendatangi lembaga pembiayaan, kemudian diproses dan perlu persetujuan leasing tempat kredit kendaraan. (nurhariri/ai/halojember)

HALOJEMBER – Pengalihan jaminan fidusia berupa kendaraan bermotor selama Januari hingga Juni 2026, banyak terjadi di Jember dan di berbagai kabupaten/kota lain dan endingnya banyak debitur dipidana.

Nah, sejatinya pengalihan kredit sepeda motor atau mobil bisa saja dilakukan oleh siapa saja asalkan dengan cara yang benar. Untuk itu, baca tulisan ini sampai habis agar tidak gagal paham dan tidak terjerat pidana.

Secara legal, debitur bisa mengalihkan sepeda motor jaminan fidusia, melalui lembaga pembiayaan (leasing) resmi yang menaungi kredit tersebut. Artinya, pengalihan itu diketahui oleh leasing.

Baca Juga: Bayar Angsuran Motor Vario Kredit Cuma 4 Kali, Debitur FIF Jember Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan karena Alihkan Jaminan Fidusia

Namun, jika anda mengalihkan kredit atau alihkan jaminan fidusia di bawah tangan (tanpa sepengetahuan leasing), maka masuk tindakan ilegal dan melanggar hukum seperti diatur dalam UU Jaminan Fidusia.

Berikut langkah yang bisa dilakukan debitur:

1. Debitur Lama (Anda), Cari Calon Debitur Baru (Pihak Ketiga)

Baca Juga: Terungkap! Ini Faktor Debitur Alihkan Jaminan Fidusia Berupa Kendaraan Honda Vario, Yamaha NMAX atau Lainnya hingga Terjerat Pidana

2. Datang ke Kantor Cabang Leasing Bersama

3. Siapkan Dokumen Persyaratan

Baca Juga: Menunggak Cicilan Motor Bisa Dipenjara? Ini Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

4. Proses Analisis Risiko oleh Leasing

5. Penandatanganan Perjanjian Baru

Baca Juga: 6 Cara Bayar Angsuran Kredit Motor FIFGROUP Tanpa Ribet, Terhindar dari Risiko Tunggakan dan Pidana

6. Serah Terima Kendaraan dan Dokumen

Nah, dengan membaca tulisan yang diolah dari berbagai sumber ini, maka pengalihan jaminan fidusia akan aman dan tidak berdampak pada pelanggaran tindak pidana.

Editor : Hariri HJ
#Alihkan Jaminan Fidusia #Angsuran Kredit Kendaraan Jaminan Fidusia Bisa Dialihkan #Syaratnya Baca Sampai Habis Agar Tidak Gagal Paham #Tidak Dipidana #Penandatanganan Perjanjian Baru