JEMBER, Halojember – Aksi seorang pemuda di Kabupaten Jember, Jawa Timur ini terbilang nekat sekaligus menggelitik. Demi menarik perhatian seorang perempuan berstatus aparatur sipil negara (ASN), pria berinisial AB nekat mengenakan seragam polisi dan mengaku sebagai anggota Polri.
Namun, penyamaran tersebut tidak berlangsung lama. Satreskrim Polres Jember mengamankan AB setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri di Kecamatan Gumukmas.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetyo mengatakan, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.
"Personel kita yang ada di lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat, perihal adanya seseorang pemuda yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Sehingga kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita dalami," ujar Andry, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Diduga Ancam Banpol PP Pakai Clurit di Pasar Tanjung Jember, Pegawai Diskopumdag Diamankan Polisi
Hasil penyelidikan mengarah kepada AB. Saat diamankan, pria berusia 30 tahun tersebut masih mengenakan seragam lengkap polisi.
Bahkan, ia diketahui sedang menunggu perempuan yang tengah didekatinya di sekitar lokasi kerja korban.
"Pada saat diamankan yang bersangkutan sedang menunggu wanita yang dia dekati di tempat kerjanya," terang Andry.
Dari pemeriksaan, polisi memastikan AB bukan anggota Polri. Seragam beserta atribut kepolisian yang dikenakannya dipakai tanpa hak.
Baca Juga: Kios Pedagang di Bangsalsari Ini Dirusak Sekelompok Orang Dini Hari, Warga Lapor ke Polres Jember
Kepada penyidik, ia mengaku sengaja mengenakan seragam tersebut agar tampil lebih meyakinkan sekaligus meningkatkan rasa percaya diri saat mendekati perempuan incarannya.
"Tujuan yang bersangkutan menggunakan seragam untuk merayu seseorang wanita yang dia dekati, dengan harapan menggunakan seragam tersebut dapat meraih hatinya," ungkap Andry.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain. Namun sejauh ini, penyidik belum menemukan indikasi bahwa atribut kepolisian tersebut digunakan untuk melakukan aksi kejahatan ataupun penipuan.
"Kita tidak menemukan maksud jahat dari yang bersangkutan menggunakan seragam tersebut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, seragam polisi itu dibeli melalui aplikasi belanja daring. Sementara perempuan ASN yang menjadi sasaran pendekatan juga tidak mengalami kerugian maupun melaporkan adanya tindak pidana.
Baca Juga: 9 Hari Buron, Pelaku Kekerasan Seksual di Balung Jember Akhirnya Dibekuk Polres Jember
Meski tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, Polres Jember tetap mengamankan AB untuk dimintai keterangan.
Polisi juga akan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan agar yang bersangkutan tidak kembali menyalahgunakan seragam maupun atribut kepolisian di kemudian hari.*
Editor : Sidkin