Setelah OTT Rp106,3 Miliar, KPK Obrak-abrik Kantor ATR/BPN, Nusron Masih Ngumpet

Hariri HJ • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi Kantor ATR/BPN dan Nusron Wahid. (Rosadi Jamani/nurhariri/ai)
Ilustrasi Kantor ATR/BPN dan Nusron Wahid. (Rosadi Jamani/nurhariri/ai)

HALO JEMBER  - Kita lanjutkan kisah gerombolan koruptor anak buah Nusron Wahid. Sang bigbos masih ngumpet sampai saat ini. Apa boleh buat, kantornya pun diobrak-abrik oleh KPK. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

KPK ternyata belum puas dengan koper-koper uang Rp106,3 miliar. Setelah OTT, kini giliran kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diobrak-abrik. Kamis, 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan kementerian tersebut. Salah satu sasaran empuknya adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Ini bukan operasi cari stapler hilang. KPK datang untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap pengurusan layanan pertanahan, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan masih berlangsung dan merupakan bagian dari penyidikan yang bermula dari OTT pada Senin, 14 September 2026.

Baca Juga: Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum, Percuma Berharap Ditangkap karena Dia Big Boss

Kalau kantor kementerian sudah digeledah, publik tentu mulai berimajinasi, jangan-jangan laci dibuka, lemari dibongkar, komputer diperiksa, dokumen dibolak-balik. Tinggal mesin dispenser yang belum diperiksa. Padahal siapa tahu di bawah galon ada sertifikat HGB.

Yang menarik, KPK sebelumnya sudah menetapkan delapan tersangka. Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Informasi itu disebut diperoleh dari keterangan yang dikumpulkan penyidik dan barang bukti elektronik.

Empat orang kepercayaan. Empat! Tangan kanan Nusron. Kalau satu orang disebut kenalan, mungkin kebetulan. Dua orang masih bisa disebut teman. Tetapi kalau empat orang sekaligus masuk perkara dan disebut KPK sebagai orang kepercayaan, publik tentu mulai bertanya-tanya, ini struktur organisasi informal atau grup WA elite?

Belum lagi uang yang ditemukan. Sekitar Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang disita KPK. Ada rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal Arab Saudi, dan ringgit Malaysia. Uangnya bukan lagi sekadar “uang saku”. Ini sudah seperti kas kecil kementerian versi multikurrency.

Sementara itu, posisi Nusron masih menjadi tanda tanya. KPK belum menetapkan ataupun menyatakan Nusron sebagai tersangka. Namun, KPK sudah membuka kemungkinan memanggilnya jika memang dibutuhkan dalam penyidikan. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan keputusan itu bergantung pada kebutuhan penyidik.

Jadi judul “Nusron Masih Ngumpet” anggap saja bahasa jurnalistik rasa warkop. Secara hukum, yang lebih tepat, Nusron belum dipanggil dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Semua tahu sih.

Tapi publik tentu boleh bertanya, kalau KPK sudah masuk kantor, empat orang kepercayaan sudah jadi tersangka, uang Rp106,3 miliar sudah disita, lalu ruangan pejabat dibongkar untuk mencari bukti, episode berikutnya mau ke mana?

KPK sedang mencari bukti. Publik sedang mencari jawaban. Lalu, Nusron? Namanya terus muncul dalam percakapan kasus ini. Sementara KPK masih menentukan apakah keterangannya diperlukan.

So, untuk sementara jangan bilang beliau lari. Sebut saja sedang bermain petak umpet dengan jadwal pemeriksaan. Bahasa Pontianak, betapok (sembunyi). Kalau bahasa kalian apa, wak. Nanti tulis di komentar ya!

Untuk sementara Nusron masih diuber-uber netizen. Ada yang bilang ia berada di Kudus. Sudah tiga hari belum kelihatan batang hidungnya. Delapan anak buahnya sudah dikerangkeng. Tinggal menunggu, apakah Nusron benar-benar sakti atau tidak.

Penulis, Rosadi Jamani #camanewak #jurnalismeyangmenyapa #JYM

Editor : Hariri HJ
KPK Obrak-abrik Kantor ATR/BPN Nusron Masih Ngumpet Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq