Ternyata, Motifnya Bukan Sekadar Uang, Ada Rumah Tangga Sudah Retak dalam Kasus Istri Tusuk Suami

Hariri HJ • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi kasus istri tusuk suami. (Rosadi Jamani/ai)
Ilustrasi kasus istri tusuk suami. (Rosadi Jamani/ai)

Halo Jember - Kita lanjutkan kisah istri tusuk suami sampai puluhan kali di OKI. Ramai bertanya, istri sesadis itu apa motif di belakangnya. Nikmati narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Kalau kita berhenti sejenak pada pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter itu, ada satu pertanyaan yang jauh lebih mengganggu dari sekadar, “Mengapa suaminya ditusuk?” Mengapa pisau itu sudah dibawa dari rumah?

Polisi menyebut motif resmi sementara adalah persoalan biaya pengobatan anak sedang sakit. Kasi Humas Polres OKI Iptu Hendi Yusrian mengatakan tersangka datang menemui suaminya karena membutuhkan uang untuk pengobatan anak. Sebelumnya, tersangka mengaku sudah beberapa kali menghubungi korban mengenai kondisi anak, tetapi merasa tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan. 

Baca Juga: Usut Dugaan Tarif Jabatan Bupati Pemalang, KPK Periksa Kepala Sekolah dan Istri Tersangka

Di sinilah tragedi ini menjadi lebih rumit. Sebab pasangan tersebut ternyata sedang pisah ranjang dan berada dalam proses perceraian. Jadi, pertemuan di depan kantor Inspektorat OKI bukanlah pertemuan dua orang rumah tangganya sedang baik-baik saja. Mereka datang membawa sejarah pertengkaran, luka, kekecewaan, dan persoalan yang belum selesai.

Kemudian hadir seorang bayi berusia enam bulan sedang sakit. Nuan bayangkan tekanan emosionalnya.

Seorang ibu membawa bayi sedang sakit. Ia membutuhkan biaya. Hubungan dengan suami sedang retak. Perceraian sedang berjalan. Komunikasi antara keduanya disebut bermasalah. Lalu pertemuan seharusnya menjadi pembicaraan mengenai anak berubah menjadi cekcok.

Baca Juga: Aktor Senior Tio Pakusadewo Dirawat Kelas 3 BPJS, Istri Dewi Irawan Minta Bantuan Publik

Di dalam tas sudah ada pisau. Polisi menyebut pisau itu sengaja dibawa dari rumah dan disimpan di dalam tas. Fakta inilah kemudian membuat perkara tersebut diarahkan pada dugaan pembunuhan berencana, bukan semata ledakan kekerasan spontan. 

Pasal 459 KUHP Nasional memang mengatur pembunuhan berencana dan memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Namun apakah unsur “rencana terlebih dahulu” benar-benar terbukti, pada akhirnya merupakan persoalan pembuktian hukum yang harus diuji dalam proses peradilan. 

Lalu bagaimana dengan psikologinya?

Kita harus hati-hati. Tidak tepat langsung menyimpulkan seseorang mengalami gangguan mental hanya karena melakukan pembunuhan. Marah, tertekan, kecewa, cemburu, atau frustrasi bukan diagnosis gangguan jiwa.

Namun secara psikologis, konflik rumah tangga berlangsung lama dapat menjadi lingkungan penuh tekanan. Ketika persoalan ekonomi, anak sakit, komunikasi yang buruk, proses perceraian dan konflik pasangan bertemu dalam satu titik, emosi bisa mencapai tingkat sangat tinggi.

Tetapi tekanan bukan pembenaran untuk membunuh. Justru di sinilah tragedinya.

Ada perbedaan besar antara “saya sedang sangat marah” dan “saya mengambil pisau, membawanya pergi, lalu menggunakannya.”

Rumor di media sosial tentang dugaan KDRT sebelumnya juga perlu ditempatkan secara hati-hati. Klaim korban pernah menjadi sasaran kekerasan dari istrinya disebut berasal dari keterangan keluarga dan beredar di media sosial, tetapi belum dikonfirmasi secara resmi oleh polisi. Karena itu, jangan mengubah rumor menjadi fakta.

Yang sudah jelas adalah seorang ayah meninggal, seorang ibu menjadi tersangka, dan seorang bayi enam bulan kehilangan kesempatan untuk tumbuh bersama ayahnya.

Inilah ironi paling pahit. Anak sakit membutuhkan obat. Rumah tangga retak membutuhkan jalan keluar. Tetapi yang datang justru pisau.

Setelah darah mengering, persoalan biaya pengobatan tetap ada, perceraian tetap ada, tetapi ayahnya sudah tidak ada.

Itulah tragedi ketika masalah keluarga kehilangan ruang untuk berbicara. Sementara emosi mendapatkan ruang terlalu besar untuk bertindak.

Penulis; Rosadi Jamani #camanewak #jurnalismeyangmenyapa #JYM

Editor : Hariri HJ
cekcok Motifnya Bukan Sekadar Uang Ada Rumah Tangga Sudah Retak Kasi Humas Polres OKI Iptu Hendi Yusrian Istri Tusuk Suami