Kembalikan Uang Rp460 Miliar Itu atau Langsung Laporkan ke Polisi

Hariri HJ • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 15:25 WIB
Ilustrasi uang Rp460 Miliar. (Rosadi Jamani/ai)
Ilustrasi uang Rp460 Miliar. (Rosadi Jamani/ai)

HALO JEMBER  - Kita lanjutkan kisah duit 480 miliar di arena Muktamar NU. Tulisan sebelumnya, meledak. Tanggapan netizen luar biasa. Opsinya dua. Kembalikan uang atau lapor ke polisi. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Angka Rp480 miliar itu berasal dari klaim Gus Lilur. Belum menjadi fakta hukum yang terbukti. Apalagi ada nama Nusron Wahid dikaitkan dengan angka Rp180 miliar. Semuanya masih perlu dibuktikan.

Sekarang jangan langsung bikin kesimpulan. Menurut saya, cukup ada dua pintu or opsi.

Pintu pertama, kalau benar, kembalikan duitnya.

Baca Juga: Uang Rp480 Miliar Dibawa Land Cruiser ke Arena Muktamar NU, untuk Apa Ini?

Kalau memang ada duit diberikan kepada peserta atau pihak tertentu di arena Muktamar, dan duit itu berkaitan dengan kepentingan yang tidak semestinya, ya jangan dipelihara.

Kembalikan. Sederhana. Tidak perlu bikin seminar nasional. Tidak perlu membentuk tim tujuh belas orang. Tidak perlu rapat sampai kopi tiga termos habis.

Kalau tangan menerima, tangan juga bisa mengembalikan.

 “Ini duit siapa?”

 “Bukan saya punya.”

 “Terus kenapa diterima?”

“Ya… waktu itu tangannya reflek. Mata udah ijo, gus”

Waduh.

Reflek menerima uang itu namanya bukan lagi refleks. Itu sudah olahraga.

Kalau memang ada menerima, mengembalikan uang justru bisa menjadi jalan untuk menjaga kehormatan.

Sebab NU tidak akan kehilangan marwah gara-gara ada orang mengembalikan duit.

Yang berbahaya justru kalau ada dugaan uang beredar, semua orang sibuk menyangkal, tetapi tidak ada yang mau menjelaskan sampai terang.

NU punya tradisi tabayun. Maka tabayunnya jangan cuma pakai mikrofon. Kalau benar, buka. Kalau salah, luruskan.

Kalau menerima bukan haknya, kembalikan. Selesai.

Nah, pintu kedua, kalau tidak benar, laporkan ke polisi. Ini juga gampang.

Kalau Gus Lilur dianggap telah menyebarkan tuduhan palsu terhadap Nusron atau pihak lain, ya silakan tempuh jalur hukum.

Jangan cuma bilang, “Itu fitnah!” Kalau fitnah, bawa ke polisi.

Jangan sampai publik melihat adegan seperti ini:

 “Gus Lilur fitnah!”

 “Kalau fitnah, laporkan.”

 “Tidak perlu.”

 “Kenapa?”

 “Biar saja.”

Lho!

Kalau begitu masyarakat nanti bingung. Katanya fitnah, tapi tidak dilaporkan. Katanya hoaks, tapi tidak diuji. Katanya tidak ada duit, tapi cerita duit terus beranak-pinak.

Akhirnya rakyat jadi seperti santri baru belajar nahwu, sibuk mencari mubtada, tetapi khabarnya tidak ketemu.

Hehehe.

Saya kira tidak perlu perang komentar. Tidak perlu perang podcast. Tidak perlu perang status Facebook.

Cukup dua jalan.

Kalau benar ada duit yang diterima secara tidak semestinya, kembalikan. Kalau tuduhannya tidak benar, laporkan ke polisi.

Dengan begitu persoalan menjadi terang. Kalau benar, uangnya kembali. Kalau tidak benar, nama baik dibersihkan. Kalau sebagian benar, bagian yang benar dibongkar.

Yang penting jangan ada jalan ketiga. Duit tidak dikembalikan, yang menuduh tidak dilaporkan, tetapi masyarakat diminta berhenti bertanya.

Waduh. Itu namanya bukan tabayun. Itu namanya jamaah dibuat penasaran.

Muktamar sudah selesai. Kiai sudah pulang. Santri sudah kembali ngaji.

Land Cruiser entah kembali ke Jakarta atau masih muter-muter mencari alamat.

Sementara publik masih duduk di warung kopi sambil menghitung, Rp480 miliar dibagi 550 cabang...Kalkulator mulai panas. Kopi mulai dingin. Kepala mulai berasap.

Makanya, dari pada Koptagul ikut berubah menjadi kopi tubruk investigasi, mending kita tunggu pembuktian. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka. Ini soal marwah organisasi sebesar NU. Kalau benar, bersihkan dengan pengembalian. Kalau salah, bersihkan dengan proses hukum.

Kembalikan duitnya atau laporkan ke polisi. Jangan dua-duanya tidak dilakukan.

Sebab kalau semuanya cuma dibantah sambil ngopi, nanti rakyat bertanya, "Wak, ini muktamar atau serial ijazah palsu?”

Episode pertama ketua terpilih. Episode kedua duit Rp480 miliar. Episode ketiga Land Cruiser.

Episode keempat? "Wallahu a'lam.”

Penulis; Rosadi Jamani #camanewak #jurnalismeyangmenyapa #JYM

Editor : Hariri HJ
Muktamar NU Kembalikan Uang Rp460 Miliar Langsung Laporkan ke Polisi Nusron Wahid dikaitkan dengan angka Rp180 miliar