HALO JEMBER – Di tengah maraknya informasi digital yang mengklaim pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Oktober, November, dan Desember 2026, masyarakat diminta untuk tetap selektif dan waspada.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan pendaftaran untuk periode akhir tahun ini.
Berdasarkan penelusuran fakta terkini, infografis maupun video yang beredar di platform media sosial—yang sebagian besar terindikasi memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) deepfake—adalah tidak valid.
Pemerintah mengimbau para pemburu kerja (jobseekers) untuk mengabaikan tautan pendaftaran tidak resmi yang meminta data pribadi atau biaya tertentu.
Status Rekrutmen ASN Saat Ini:
Hingga memasuki tanggal 8 Oktober 2026, status perkembangan seleksi ASN nasional berada pada tahapan berikut:
1. Analisis Kebutuhan Pegawai: Pemerintah masih berfokus melakukan analisis jabatan serta pemetaan formasi di lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar rekrutmen tepat sasaran.
2. Optimalisasi PPPK: Fokus kebijakan saat ini diarahkan pada penataan tenaga non-ASN (honorer), termasuk skema pendaftaran dan finalisasi mekanisme PPPK.
3. Penyusunan Surat Edaran: Otoritas terkait mengonfirmasi bahwa jalannya seleksi nasional berikutnya masih menunggu arahan kebijakan dan regulasi resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE).
Kanal Resmi Verifikasi Informasi
Masyarakat diingatkan bahwa seluruh rangkaian informasi formasi, syarat pendaftaran, hingga kelulusan seleksi ASN hanya akan dirilis secara resmi melalui portal terintegrasi nasional milik BKN, yaitu Portal SSCASN BKN serta kanal media sosial terverifikasi milik Kemenpan RB.
Para calon pelamar disarankan untuk memanfaatkan waktu ini dengan mempersiapkan dokumen dasar seperti KTP, ijazah, dan transkrip nilai, serta mempelajari materi ujian sembari menunggu rilis lini masa resmi dari pemerintah
Editor : Hariri HJ