HALOJEMBER.COM - YouTuber mukbang terkenal asal Korea Selatan, Tzuyang, memenuhi berita di media korea baru-baru ini.
Pemilik nama asli Park Jung Won ini lahir pada 14 April 1996 di Seoul, Korea Selatan. Ia mulai mengunggah video di YouTube sejak 2019 dan kini memiliki lebih dari 10 juta subscriber di kanal YouTubenya.
Pada tanggal 11 Juli melalui siaran langsung, mengungkap cerita lengkap tentang bagaimana ia memulai karir streamingnya dan rincian mengerikan tentang ancaman dan pelecehan dari mantan pacarnya.
Dalam sebuah siaran langsung selama 45 menit itu, Tzuyang menceritakan tentang kekerasan fisik dan ancaman penyebaran video eksplisit seksual (juga dikenal sebagai “molka”) oleh mantan pacarnya, Tuan A.
Tzuyang bahkan terpaksa melakukan aktivitas mukbang di bawah ancaman dari Tuan A.
Tzuyang menjelaskan bahwa dia memulai saluran YouTube-nya untuk melarikan diri dari pekerjaan tersebut dan mencari cara lain untuk menghasilkan uang.
Namun, ketika siaran Tzuyang semakin popular dan dikenal banyak orang, mantan pacarnya, Tuan A mendirikan agensi dan memaksanya menandatangani kontrak yang tidak adil.
Ia membagi keuntungan dengan perbandingan yang tidak seimbang, yakni 7 banding 3.
Meski sempat istirahat pada tahun 2020, Tzuyang kembali melanjutkan siarannya karena paksaan sang mantan.
Puncaknya, Tzuyang mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini dengan menggugat Tuan A.
Pengacaranya, Kim Tae Yeon, tampil mewakili Tzuyang dalam tuntutan pidana terhadapp Tuan A, sambil memberikan bukti kekerasan melalui rekaman suara dan foto.
Foto-foto tersebut juga menunjukkan banyak memar dan tanda di lengannya, yang terlihat sebagai tanda-tanda defensif akibat melindungi tubuh dan kepala dengan tangan untuk menahan serangan.
Tuntutan ini juga termasuk pengakhiran kontrak dan pelanggaran undang-undang terkait kekerasan yang dialami Tzuyang selama pacaran.
Walau berhasil melarikan diri setelah baru-baru ini mengajukan gugatan terhadapnya.
Tzuyang mengklaim telah menderita selama empat tahun di bawah kekuasaan mantan pacarnya, sementara dia baru aktif sebagai streamer selama lima tahun.
BACA JUGA: Kesampaian Main Film Horor di Indonesia. Berikut Fakta Menarik dan Profil Jirayut
Ini berarti gugatan tersebut terjadi baru-baru ini, sekitar tahun lalu.
Sayanynya melalui pernyataan dari pengacaranya, terungkap bahwa kasus tersebut ditutup tanpa hasil yang pasti karena mantan pacarnya mengambil nyawanya sendiri.
“Halo, ini Pengacara Kim Taeyeon. Saya meninggalkan komentar ini karena ada beberapa bagian selama siaran langsung yang tidak disampaikan dengan istilah hukum yang tepat. Seperti yang kami sebutkan, Tzuyang mengalami banyak kerugian, dan dengan bantuan saya, dia meminta kompensasi finansial, pemutusan kontrak eksklusif, hak cipta, dan lainnya. Kami mengajukan gugatan atas kekerasan habitual, ancaman habitual, paksaan dan pelecehan, serta kekerasan seksual.
Namun mantan CEO (mantan pacarnya) datang ke firma kami untuk meminta kompromi dan berjanji tidak akan menyebutkan apapun kepada siapapun. Namun, dia melanggar janji ini, dan Tzuyang tidak punya pilihan selain mengajukan tuntutan kedua kalinya. Seperti yang disebutkan selama siaran langsung, karena banyak tuduhan yang terbukti benar, diprediksi dia akan menghadapi lima tahun penjara.
Namun sayangnya, dia membuat pilihan ekstrim, dan kasus tersebut ditutup dengan status ‘tidak ada wewenang untuk menuntut’ dan dibatalkan. Kami berharap tidak ada kesalahpahaman atau spekulasi yang dibuat tentang kasus ini, dan kami juga berharap anggota keluarga terkait tidak mengalami dampak kedua akibat masalah ini.”
Penulis: Sufi Binti Khofifah
Editor : Halo Jember