Aisar Khaled Terseret Kasus Rp5,7 Miliar, Ini Langkah Polisi

Viona Rj • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 17:14 WIB
Aisar Khaled (Instagram/Aisar Khaled
Aisar Khaled (Instagram/Aisar Khaled

 

HALOJEMBER–Polda Metro Jaya menyiapkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam laporan dugaan penipuan yang menyeret influencer asal Malaysia, Aisar Khaled.

Pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum penyidik menjadwalkan pemanggilan Aisar.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan, laporan terhadap Aisar telah diterima pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih menyiapkan administrasi penyelidikan sebelum masuk pada agenda pemeriksaan.

“Laporan itu sudah diterima di Polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan. Kemudian nanti juga akan ada pemeriksaan ke sejumlah saksi yang diajukan,” tutur Onkoseno, Selasa (15/9).

Menurut Onkoseno, pemeriksaan terhadap Aisar nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dijadwalkan penyidik.

Namun, sebelum itu polisi akan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,” ujarnya.

Laporan terhadap Aisar dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Laporan tersebut dibuat oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia pada Senin (14/9).

“Benar, dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang,” kata Budi saat memberi keterangan.

Melalui laporan tersebut, Aisar dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang tercantum dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP

 Kuasa hukum pelapor Michael Sugijanto menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari perjanjian investasi yang dibuat antara kliennya dan Aisar pada Februari 2026.

Dari perjanjian tersebut, Michael menyebut masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan Aisar dengan nilai sekitar Rp5,7 miliar.

Michael mengatakan, Aisar disebut sempat berjanji menyelesaikan kewajiban tersebut melalui pekerjaan secara live dengan menghadiri sejumlah event.

“Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar,”ujarnya.

Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan Aisar melalui kehadirannya dalam sejumlah event menjadi salah satu bentuk penyelesaian kewajiban yang dibicarakan kedua pihak.

Laporan tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya. Polisi masih berada pada tahap awal penyelidikan dengan menyiapkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan pelapor. (MG/FEP)

Editor : Viona Rj
AISHAR KHALID penipuan