Halojember - Bagi umat Muslim yang akan menunaikan zakat fitrah, niat menjadi hal penting agar ibadah tersebut sah. Berikut bacaan niat zakat fitrah yang umum digunakan.
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.
Niat zakat fitrah untuk keluarga (istri dan anak):
“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an ahli baitii fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk keluarga saya, fardu karena Allah Ta’ala.
Niat tersebut dapat dibaca ketika seseorang akan mengeluarkan zakat fitrah, baik dalam bentuk beras maupun uang.
Dalam praktiknya, niat juga bisa cukup dihadirkan dalam hati saat zakat diserahkan kepada amil atau saat melakukan pembayaran zakat secara langsung maupun online.
Zakat fitrah sendiri merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Orang tua biasanya menunaikan zakat fitrah untuk anggota keluarganya.
Kewajiban ini didasarkan pada hadis dari sahabat Abdullah bin Umar yang meriwayatkan bahwa Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil. Zakat tersebut diperintahkan untuk ditunaikan sebelum salat Idulfitri.
Dalam ukuran yang umum digunakan saat ini, satu sha’ makanan pokok tersebut setara sekitar 2,5 kilogram beras untuk setiap orang.
Karena itu, banyak lembaga zakat mengonversinya ke dalam nilai uang sesuai harga beras yang berlaku di masyarakat.
Tujuan zakat fitrah bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga untuk membantu kaum fakir dan miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idulfitri.
Selain itu, zakat fitrah juga menjadi sarana menyucikan diri bagi umat Muslim setelah menjalani ibadah puasa selama Ramadan.(yul)
Editor : Yulio Faruq Akhmadi