Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA seorang anggota Polresta Manado ditemukan meninggal dunia dengan kondisi luka tembak di kepalanya. Jasadnya ditemukan pada Kamis, 25 April 2024 kemarin, di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kemudian diungkap secara publik oleh Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelahnya yaitu pada Jum'at, 26 April 2024.
Selanjutnya pihak berwajib melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, berdasar hasil pemeriksaan barang bukti ponsel milik korban dan beberapa keterangan keluarga korban, polisi memunculkan motif dugaan bunuh diri. Selain itu, jenazah juga telah diserahkan pada pihak keluarga untuk dibawa ke Manado.
Akan tetapi, beberapa dari fakta-fakta dalam kasus tersebut membuat kebenaran kasus tersebut masih menjadi misteri.
Salah satunya, Kejadian yang diduga tindakan bunuh diri brigadir RA tersebut terjadi dikediaman temannya yaitu Indra Pratama. Ia menjelaskan kehadiran Brigadir RA di kediamannya merupakan silaturahmi semata.
"Memang saya kenal, ya tapi tidak ada penugasan apa pun," jelas Indra.
"Dia baru seminggu berkunjung di sini ya. Dia tujuannya ke sini untuk silaturahmi, tidak lebih dan tidak kurang," lanjutnya.
Selain itu, Indra menjelaskan bahwa Brigadir RA sempat menginap di salah rumah di Mampang.
"Kurang lebih hampir seminggu [menginap]," kata Indra. "Bisa dibilang jarang-jarang ya [datang ke rumah Indra]. Cuma kalau kemarin itu habis Lebaran, kita kira silaturahmi."
Indra juga meluruskan kabar yang beredar bahwa ada 15 kamera CCTV yang mati saat peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan seluruh kamera CCTV yang ada di rumahnya dalam keadaan hidup ketika kejadian.Ia juga memastikan rekaman video CCTV itu telah diserahkan kepada kepolisian. Selain itu, Indra mengatakan dirinya tidak berada di rumah ketika peristiwa terjadi.
Meskipun ditemukan dengan luka tembak, warga sekitar kejadian mengaku tidak mendengar suara tembakan apapun sewaktu peristiwa kejadian pada Kamis sore. (dea/dwi)
Editor : Halo Jember