Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Asyik, Urus SIM di Lumajang Tidak Perlu Samsat Cukup Lewat Bus SIM Keliling

Halo Jember • Sabtu, 18 Mei 2024 | 03:23 WIB
by: halojember
by: halojember

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang memberi upaya untuk memudahkan masyarakat terkait Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya dengan menyediakan layanan melalui bus SIM keliling.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto mengatakan,

"Dengan adanya Bus SIM Keliling ini, warga tanpa datang ke Satpas Satlantas Polres Lumajang, sehingga masyarakat bisa perpanjang SIM, Dengan adanya peluncuran bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi," Jelasnya

Bus SIM keliling ini melayani masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C yang datanya belum masuk masa kedaluwarsa.

“Sekarang masyarakat yang jauh dari Kota Lumajang tanpa datang di Satpas, masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional bus SIM keliling,” kata Ipda Sugiarto.

Dengan demikian, Satlantas Polres Lumajang dengan adanya upaya ini masyarakat semakin patuh dengan aturan lalu lintas, selain demi kenyamanan pengendara, juga untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. (dea/dwi)

Editor : Halo Jember