HALOJEMBER.COM- Gunung Salak, terkenal dengan keindahannya yang menakjubkan, juga menjadi tempat yang penuh misteri dan ritual mistis.
Salah satu praktik yang terkenal di gunung ini adalah pesugihan, di mana seseorang dapat mencari kekayaan dengan menikahi bangsa jin. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang praktik ini.
Gunung Salak, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu gunung terangker di Indonesia.
BACA JUGA: Mitos Segoro Getih, Larangan Pernikahan Antar Tetangga Masyarakat Jawa
Banyak pendaki yang mengalami kejadian mistis di gunung ini, dan masyarakat sekitar meyakini bahwa gunung ini merupakan pusat kerajaan gaib.
Puncaknya dianggap sebagai tempat suci yang terbebas dari aktivitas manusia.
Ritual Pernikahan dengan Jin
Ritual pesugihan di Gunung Salak yang paling populer adalah pernikahan dengan bangsa jin. Proses ini dilakukan seperti pernikahan biasa, dengan penghulu dan saksi dari manusia dan bangsa jin.
Beberapa kalangan percaya jika melakukan ritual tersebut akan mendatangkan banyak harta untuk dirinya.
Orang yang ingin melakukan ritual ini harus berkomunikasi dengan kuncen (dukun setempat) terlebih dahulu.
Setelah itu baru dapat melakukan serangkaian ritual upacara Pesugihan Gunung Salak sesuai dengan anjuran kuncen.
Untuk ritual pernikahan dengan bangsa jin sendiri dilakukan sebagaimana pernikahan normal lainnya dengan kehadiran penghulu dan saksi, baik dari manusia dan juga bangsa jin.
Sebelum melakukan ritual, seseorang harus bersemedi di Gunung Salak selama 40 hari.
Pernikahan biasanya dilakukan pada hari-hari tertentu seperti Rabu Pon, Kamis Wage, dan Jumat Kliwon.
Calon pengantin juga harus membawa sesaji berupa kembang, minyak wangi, kelapa hijau, dan ayam bakar.
Selain itu, mereka harus berpuasa dan terus menyerahkan sesajen agar kekayaan yang didapatkan tetap bertahan.
BACA JUGA: Misteri Gunung Panderman. Ketinggiannya Hanya 2.045 Mdpl Sama dengan Gunung Madyopuro
Dalam beberapa kasus, orang yang melakukan ritual ini bahkan dikaruniai anak.
Namun, agar kekayaan yang didapatkan tetap bertahan, pelaku harus tetap berpuasa dan menyerahkan sesajen.
Penjelasan ini merupakan salah satu kearifan lokal di luar praktik agama Islam.
Penulis: Sufi Binti Khofifah
Editor : Halo Jember