Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Mengenal Istilah Tone Deaf yang Kini Ramai Diperbincangkan, Apa Kaitannya dengan Politik?

Halo Jember • Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:10 WIB

 

Ilustrasi tone deaf. Foto: Freepik
Ilustrasi tone deaf. Foto: Freepik

HALOJEMBER.COM - Isu politik mengenai RUU Pilkada yang saat ini terjadi di Indonesia membuat istilah tone deaf ramai diperbincangkan di media sosial.

Berbeda dengan kata deaf yang memiliki arti tuli atau disabilitas rungu, tone deaf berarti ketidakpekaan seseorang terhadap masalah yang ada di sekitarnya.

Sebenarnya, istilah tone deaf berasal dari ranah musik untuk menggambarkan ketidakmampuan seseorang dalam mengikuti nada (pitch), bahkan untuk lagu yang melodinya sederhana.

Berdasarkan Kamus Cambridge, tone deaf bisa diartikan sebagai seseorang yang tuli nada, tidak bisa mengenal nada-nada berbeda, atau menyanyikan lagu secara akurat.

Dalam lingkup sosial, tone deaf adalah seseorang yang tidak tahu apa-apa dan tidak mau peduli dengan kondisi masyarakat, bahkan tidak memiliki empati.

Dalam konteks politik, maksud dari istilah tone deaf yang ramai diperbincangkan merujuk pada orang-orang yang tidak peduli terhadap kondisi politik saat ini.

Istilah tone deaf bermunculan saat terjadi kericuhan terkait situasi politik menjelang Pilkada Serentak 2024.

Ramai seruan tentang “Peringatan Darurat” untuk melawan tindakan elite politik yang dinilai sewenang-wenang dan mencederai demokrasi.

Namun, di tengah aksi seruan tersebut, terdapat sekelompok orang yang menganggap bahwa isu tersebut tidak terlalu penting untuk dirinya.

Ada yang mengatakan “aku nggak tahu apa-apa, aku harus ngapain?”, “capek banget lihat timeline isinya politik semua”, dan sejenisnya. Kalimat-kalimat tersebut adalah bentuk dari tone deaf dalam menanggapi masalah perpolitikan.

Tone deaf juga merujuk pada ketidakmampuan seorang politisi atau tokoh publik untuk memahami atau merespons secara tepat terhadap sentimen, kebutuhan, atau keprihatinan masyarakat.

Tone deaf berkonotasi negatif dan terkesan mirip dengan egois. Namun, ternyata berbeda.

Sifat egois membuat seseorang merasa superior dan diprioritaskan atas kepentingannya sendiri. Sedangkan tone deaf adalah ketidakmampuan seseorang memahami situasi yang terjadi.

Dampak dari sikap tone deaf terhadap politik bisa sangat merugikan baik bagi karier individual seorang politisi/tokoh maupun bagi kepercayaan publik terhadap sistem politik secara keseluruhan.

Di era digital saat ini, suatu berita atau permasalahan yang sedang terjadi bisa dengan mudah menjadi viral dan memicu reaksi dari publik.

Dengan demikian, seorang politisi atau tokoh penting yang bersikap tone deaf bisa saja kehilangan dukungan, menghadapi tekanan untuk mengundurkan diri, atau mengalami penurunan elektabilitas.

Fenomena ini juga bisa menjadi jurang pemisah antara masyarakat dan para pemimpin mereka, mengurangi efektivitas komunikasi politik dan pembuatan kebijakan.

Tak hanya ditujukan pada politisi saja, warganet juga meminta para influencer termasuk Youtuber, Tiktoker, atau selebgram untuk tidak tone deaf. Sebab, mereka memiliki pengaruh yang cukup besar.

Penulis: Delia Enggar Sugiana

 

Editor : Halo Jember
#tone deaf #psikologi