Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Santet di Mata Masyarakat: Antara Mitos, Budaya, dan Realita Hukum di Indonesia

Halo Jember • Kamis, 24 April 2025 | 00:00 WIB
Ilustrasi Santen Ilmu Hitam (Sumber foto: Pexels.com)
Ilustrasi Santen Ilmu Hitam (Sumber foto: Pexels.com)

HALOJEMBER - Masyarakat Indonesia masih dekat dengan kepercayaan terhadap santet, ilmu hitam yang diyakini bisa mencelakai orang lain dari jarak jauh.

Meski belum bisa dibuktikan secara ilmiah, praktik santet tetap menjadi bagian realita yang terjadi di masyarakat, terutama di daerah pedesaan.

Santet biasanya dikaitkan dengan rasa iri, dendam, atau konflik antar tetangga.
Tak jarang, seseorang yang sakit mendadak atau mengalami kesialan terus menerus akan langsung dikaitkan dengan santet.

Hal ini diperkuat dengan keberadaan dukun atau paranormal yang dianggap bisa mendeteksi dan menetralisir santet.

Bahkan, banyak warga masih rutin melakukan “tolak bala” atau ritual penangkal gangguan gaib demi menjaga keamanan keluarga.

Namun, yang menjadi pertanyaan: apakah santet bisa dibuktikan secara hukum?

Santet Secara Hukum di Indonesia

Di Indonesia, praktik santet sendiri belum punya dasar hukum yang jelas.
Pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak secara eksplisit menyebutkan tentang santet.

Meski begitu, jika santet berujung pada kekerasan fisik atau pembunuhan, pelakunya tetap bisa diproses secara pidana.

Dalam RKUHP baru yang sempat dibahas, ada wacana untuk memasukkan pasal tentang "ilmu hitam" termasuk santet.

Namun penerapannya tetap dipertanyakan karena tidak ada bukti konkret atau alat bukti ilmiah yang bisa menguatkan tuduhan terhadap pelaku.

Meski demikian, masyarakat tetap hidup berdampingan dengan mitos ini. Sebagian menganggapnya sebagai bagian dari budaya yang harus dihormati.

Sebagian lain menilai perlu ada edukasi dan pendekatan rasional untuk menghindari tuduhan atau penghakiman sepihak.

Di era digital seperti sekarang, kepercayaan terhadap santet masih marak terjadi.

Bahkan, tak jarang kisah-kisah santet dibagikan lewat media sosial, jadi bahan diskusi di forum online, hingga dijadikan konten video horor bahkan sampai menginspirasi film-film horor di Indonesia.

Hal ini membuktikan bahwa meskipun dunia terus berkembang, kepercayaan terhadap hal gaib seperti santet masih sering dipercayai oleh masyarakat Indonesia

 

Penulis: MG25 Ailatul Miza Zulfa

Editor : Halo Jember
#santet #budaya #mitos #ilmu hitam