Halojember.jawapos.com - Kemudahan baru kini hadir bagi penerima Program Keluarga Harapan melalui layanan digital yang dirancang Kemensos.
Kini pengecekan pencairan bantuan tidak lagi harus dilakukan secara manual atau menunggu pemberitahuan dari petugas lapangan.
Dengan memanfaatkan ponsel, KPM dapat mengecek sendiri apakah bantuan PKH November 2025 sudah masuk atau masih diproses.
Upaya ini menjadi cara pemerintah untuk meminimalkan kepadatan saat jadwal pencairan tiba.
Situs resmi Kemensos menjadi sumber informasi paling lengkap mengenai status penyaluran bantuan.
Platform tersebut menyediakan data real-time yang diperbarui secara berkala untuk memastikan setiap penerima memperoleh informasi yang valid.
Untuk melakukan pengecekan melalui situs, berikut tahapannya:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Tentukan wilayah domisili hingga tingkat desa
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode CAPTCHA
- Klik tombol “Cari Data”
Informasi yang ditampilkan meliputi status pencairan terbaru sesuai data resmi Kemensos.
Jika lebih nyaman menggunakan aplikasi, KPM bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang praktis digunakan.
Aplikasi tersebut memudahkan pengguna karena dapat menyimpan data akun sehingga pengecekan bisa dilakukan lebih cepat di kemudian hari.
Berikut langkah menggunakan aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru dengan identitas lengkap
- Login setelah proses verifikasi
- Pilih fitur “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP lalu tekan “Cari Data”
Besaran bantuan yang diterima masing-masing kategori PKH tidak sama karena telah ditetapkan sesuai kebutuhan kelompok penerima.
Penyaluran dilakukan empat kali dalam satu tahun dan setiap tahap memiliki nominal tetap.
Berikut jumlah bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil/masa nifas Rp750.000
- Anak usia dini Rp750.000
- Siswa SD Rp225.000
- Siswa SMP Rp375.000
- Siswa SMA Rp500.000
- Lansia Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000
Kemensos mengimbau KPM agar selalu memantau status pencairan karena distribusi dilakukan bertahap di tiap wilayah.
Dengan hadirnya layanan digital ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi tanpa harus meninggalkan rumah.
Editor : Sidkin