Mentalitas pertahanan diri holistic (psikologis, digital, politik) yang jadi senjata perempuan mempertahankan ruang demokrasi di era pasca-Pemilu 2024 dan menuju Indonesia Emas 2045.
Di tahun 2026, ketika Indonesia sedang bersiap menuju puncak “Indonesia Emas 2045”, suara perempuan di ruang publik kembali diuji. Politisi perempuan, aktivis, content creator politik, bahkan tokoh perempuan yang berani bicara kebijakan pro-gender kini menghadapi serangan berlapis. Online harassment, deepfake yang memalukan, doxing, slut-shaming, gaslighting, hingga tuduhan “perempuan emosional” dan “tidak feminin”.
Ruang demokrasi yang katanya terbuka lebar, ternyata semakin sempit bagi mereka yang berani tampil. Dulu kita diajarkan: “Jangan ribut, Bu. Diam saja lebih baik.” Itu mentalitas korban yang selama ini dipelihara norma patriarki. Hari ini, di era pasca-Pemilu 2024, perempuan Indonesia harus melakukan perubahan radikal dalam pola pikir: dari *victim mentality* menjadi *self-defense mentality*.
Bukan pertahanan diri yang reaktif dan defensif semata, melainkan pertahanan diri yang holistic keseimbangan peran psikologis, digital, dan politik. Inilah senjata baru perempuan untuk mempertahankan ruang demokrasi yang sesungguhnya.
Mental Self-Defense: Menjaga kesehatan jiwa agar tetap vokal. Data yang beredar di kalangan komunitas aktivis perempuan menunjukkan lonjakan signifikan kasus krisis kesehatan mental di tahun 2025. Burnout, anxiety, hingga depresi akibat bully berkepanjangan di media sosial bukan lagi cerita langka.
Mental self-defense berarti kita belajar membangun resiliensi: terapi, journaling, komunitas support, dan yang terpenting menolak internalisasi stigma “perempuan lemah”. Ketika di-bully, kita tidak mundur. Kita ingat: suara kita bukan emosi semata, melainkan suara rakyat yang selama ini terpinggirkan. Tanpa ketangguhan mental ini, perempuan hanya akan menjadi “hiasan” di parlemen atau forum publik.
Digital Self-Defense: Melindungi diri di ruang maya yang kejam. Cyber violence bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan sehari-hari. Deepfake porno, akun anonim yang menyebarkan fitnah, hingga serangan terkoordinasi di X (Twitter) dan TikTok. Strategi digital self-defense sudah tidak bisa ditunda,
Political Self-Defense: Berani bicara tanpa takut dicap ‘Tidak Feminin’ . Political self-defense adalah keberanian untuk tetap berdiri di podium, tetap mengajukan interpelasi, tetap memimpin tanpa takut dicap “tidak perempuan”. Ini bukan tentang menjadi “laki-laki”, melainkan tentang menegaskan bahwa politik adalah hak setiap warga negara termasuk perempuan.
Semua ini bukan hal baru. R.A. Kartini sudah melakukannya lebih dari satu abad lalu. Lewat surat-suratnya, ia melakukan “intellectual self-defense” melawan norma feodal-patriarki yang mengurung perempuan di dapur dan kamar. Ia tidak ribut secara fisik, tapi ia bela suaranya dengan tinta dan akal. Di 2026, semangat Kartini harus berevolusi: bukan lagi hanya menuntut pendidikan, melainkan menuntut ruang demokrasi yang substantif.
Bukan sekadar kuota 30% perempuan di parlemen yang kosmetik, tapi perempuan yang punya kekuatan mental, digital, dan politik untuk benar-benar mengubah kebijakan. Bahkan kuota 30% perempuan terkesan hanya sebatas partisipan dan sekedar formalitas tanpa kekuasaan substantif. Hal ini berpotensi menciptakan ilusi kesetaraan, seolah perempuan boleh ikut serta, tapi sulit naik ke posisi yang benar-benar berpengaruh.
Ibarat dengan membuka pintu lebar, tapi lorong menuju ruang rapat utama masih penuh hambatan struktural: budaya patriarki di partai, biaya politik yang tinggi, kurangnya kaderisasi perempuan yang berkualitas, serta minimnya sanksi tegas bagi pelanggaran kuota.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukan hanya soal jumlah kursi atau partisipasi, tapi soal kualitas representasi dan distribusi kekuasaan yang adil. Kuota 30% perempuan yang hanya sebatas partisipan tanpa akses ke jabatan strategis hanyalah basa-basi kesetaraan. Kita butuh komitmen bersama yang lebih dalam: dari partai politik, penyelenggara negara, hingga masyarakat, agar perempuan bukan hanya hadir, tapi juga didengar dan ada ruang jelas dalam merumuskan masa depan bangsa.
Tanpa perempuan yang tangguh, demokrasi Indonesia hanyalah “demokrasi laki-laki” yang berbalut retorika kesetaraan. Menuju Indonesia Emas 2045, kita butuh perempuan yang bukan lagi korban narasi, melainkan penulis narasi itu sendiri. Kita butuh perempuan yang berani berkata: “Saya bela suara saya, karena suara saya adalah suara Indonesia yang lebih adil.”
Perempuan Jember, perempuan Indonesia: saatnya kita tinggalkan “jangan ribut”. Saatnya kita peluk mentalitas self-defense holistik ini. Karena hanya dengan pertahanan diri yang kuat, kita bisa menjaga demokrasi yang sesungguhnya, demokrasi yang tidak hanya milik laki-laki, tapi milik kita semua.
Editor : Viona Rj