Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Berikut ini Hal-Hal yang Membatalkan atau Melanggar Ihram Saat Ibadah Haji

Viona Rj • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi jamaah haji yang sedang Ihram (AI)
Ilustrasi jamaah haji yang sedang Ihram (AI)

 

HALOJEMBER - Ihram merupakan salah satu rukun penting dalam ibadah haji dan umrah. Saat memasuki keadaan ihram, jamaah harus menjaga diri dari berbagai larangan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Karena itu, memahami hal-hal yang dapat membatalkan atau melanggar ihram menjadi sangat penting agar ibadah haji tetap sah dan berjalan dengan sempurna.

Secara umum, ada perbedaan antara hal yang membatalkan haji dan hal yang termasuk pelanggaran larangan ihram yang mewajibkan dam atau denda. Berikut penjelasannya:

1. Berhubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri saat masih dalam keadaan ihram merupakan pelanggaran paling berat dalam ibadah haji. Jika dilakukan sebelum tahallul awal, maka haji dapat menjadi rusak atau batal menurut sebagian besar ulama.

Karena itu, pasangan suami istri harus menjaga diri hingga seluruh tahapan yang diperbolehkan selesai dilakukan.

2. Melakukan Aktivitas yang Mengarah pada Syahwat

Selain hubungan suami istri, tindakan yang memicu syahwat seperti bercumbu, berciuman, atau sentuhan yang disengaja juga dilarang saat ihram.

Jamaah dianjurkan menjaga sikap dan fokus memperbanyak ibadah selama berada dalam kondisi ihram.

3. Memotong Rambut atau Mencukur Bulu Tubuh

Salah satu larangan ihram adalah memotong rambut kepala maupun bulu tubuh secara sengaja sebelum tahallul. Larangan ini berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Jika dilakukan karena lupa atau keadaan tertentu, jamaah biasanya diwajibkan membayar dam sesuai ketentuan fikih.

4. Memotong Kuku

Memotong kuku saat ihram juga termasuk larangan. Karena itu, jamaah biasanya dianjurkan memotong kuku sebelum mengambil niat ihram agar lebih nyaman selama menjalankan ibadah.

5. Menggunakan Wewangian

Saat ihram, jamaah dilarang memakai parfum atau wewangian pada tubuh, pakaian, maupun benda tertentu dengan sengaja.

Namun aroma sabun atau sisa wangi yang sudah digunakan sebelum ihram umumnya tidak menjadi masalah selama tidak dipakai ulang setelah niat ihram.

6. Menutup Kepala bagi Laki-Laki

Jamaah laki-laki yang sedang ihram dilarang menutup kepala menggunakan topi, sorban, atau penutup lain yang melekat di kepala.

Sedangkan jamaah perempuan tetap diwajibkan menutup aurat, tetapi tidak menggunakan cadar yang menempel langsung pada wajah menurut sebagian pendapat ulama.

7. Menggunakan Pakaian Berjahit bagi Laki-Laki

Laki-laki yang sedang ihram tidak diperbolehkan memakai pakaian berjahit yang mengikuti bentuk tubuh seperti kaos, celana, atau pakaian dalam.

Sebagai gantinya, jamaah laki-laki mengenakan dua lembar kain ihram.

8. Memburu atau Membunuh Hewan Darat

Memburu hewan darat liar saat ihram termasuk larangan dalam ibadah haji. Jamaah juga tidak diperbolehkan membantu proses perburuan tersebut.

9. Menikah atau Menikahkan

Orang yang sedang ihram tidak diperbolehkan melangsungkan akad nikah, menikahkan orang lain, maupun menerima lamaran hingga selesai tahallul.

10. Berkata Kasar dan Bertengkar

Selain larangan fisik, jamaah juga dianjurkan menjaga perilaku selama ihram. Berkata kotor, bertengkar, mencaci, atau melakukan perbuatan maksiat bertentangan dengan nilai kesucian ibadah haji.

Allah SWT memerintahkan jamaah haji untuk menjaga akhlak, kesabaran, dan ketenangan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Memahami larangan ihram membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan terhindar dari pelanggaran yang dapat mengurangi kesempurnaan haji.

Karena itu, sebelum berangkat ke Makkah, jamaah dianjurkan mengikuti manasik haji dan mempelajari aturan ihram dengan baik agar ibadah berjalan lancar, khusyuk, dan sesuai tuntunan syariat.

 

Editor : Viona Rj
#jamaah haji #IHRAM #ibadah haji