HALO JEMBER - Industri musik Indonesia belakangan ini dihebohkan oleh polemik royalti yang menimpa para pencipta dan musisi.
Banyak pihak, mulai dari kafe hingga musisi cover, dimintai bayaran royalti untuk penggunaan lagu-lagu tertentu. Namun, kini ada angin segar.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap memutar musik seperti biasa.
Dasco memastikan bahwa DPR akan segera mengumumkan kebijakan baru terkait masalah ini dalam beberapa hari ke depan. Hal ini ia sampaikan langsung kepada awak media di Jakarta.
"Diputar saja, nanti tunggu pengumuman DPR sehari dua hari ini, silakan putar saja," tegasnya pada Senin (18/8).
Ia juga menambahkan bahwa sejatinya royalti hak cipta ditujukan untuk kesejahteraan pencipta lagu, bukan untuk kepentingan lain.
Namun, ia menilai penerapan aturan royalti yang terjadi belakangan ini sudah di luar kewajaran.
Pernyataan ini sontak memberikan harapan bagi banyak pihak yang selama ini merasa terbebani dengan aturan royalti yang dirasa terlalu ketat.
Polemik ini bermula ketika para pencipta lagu mulai menuntut royalti dari tempat-tempat usaha dan musisi yang membawakan ulang karya mereka, terutama untuk tujuan komersial.
Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pebisnis dan seniman.
Banyak kafe, restoran, dan tempat hiburan yang terpaksa mematikan musik atau hanya memutar lagu-lagu bebas royalti untuk menghindari masalah hukum.
Meski demikian, pernyataan dari DPR ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar.
Kebijakan yang akan diumumkan nanti diharapkan bisa menjembatani kepentingan para pencipta lagu dan juga pengguna, sehingga industri musik bisa terus berkembang tanpa harus merugikan salah satu pihak.
Masyarakat kini menanti-nanti pengumuman resmi dari DPR agar dapat kembali menikmati musik dengan tenang, baik untuk kepentingan pribadi maupun bisnis. Baca Juga: Catat! Ini Amalan yang Dianjurkan pada Rabu Wekasan yang Hanya Ada di Bulan Safar
Editor : Dwi Siswanto