Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Sudah Terima Rp 6 Juta per Hari, Mitra MBG Tak Boleh Lengah dan Lepas Tanggung Jawab

Yulio Rj • Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00 WIB
SIAPKAN MENU: Petugas dapur MBG tengah menyiapkan makanan Makan Bergizi Gratis (Foto: BGN)
SIAPKAN MENU: Petugas dapur MBG tengah menyiapkan makanan Makan Bergizi Gratis (Foto: BGN)

Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diingatkan agar tidak sekadar menerima insentif operasional tanpa memastikan dapur berjalan sesuai standar.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan, mitra yang sudah menerima dana operasional hingga Rp 6 juta per hari tetap wajib memberi perhatian serius pada operasional dapur dan tidak boleh lepas tanggung jawab.

Menurut Nanik, masih ditemukan persoalan kualitas layanan dapur yang berpotensi memicu gangguan kesehatan, termasuk kasus keracunan makanan akibat kesalahan pengelolaan dapur.

“Anda di rumah, cuma nyuruh pembantu atau siapa untuk melihat dapur, terus (Anda) kongko-kongko dapat Rp 6 juta sehari, itu keterlaluan,”

ujar Nanik dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG, serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten Pacitan, Sabtu (7/2).

Karena itu, mitra tidak bisa hanya menyerahkan seluruh pengelolaan dapur kepada pihak lain tanpa pengawasan aktif, sementara mereka tetap menerima dana operasional setiap hari.

BGN menegaskan insentif harian yang diterima mitra sudah mencakup penyediaan fasilitas dapur, termasuk peralatan yang harus memenuhi standar kelayakan dan sanitasi.

Selain itu, mitra juga wajib memastikan dapur dibangun sesuai petunjuk teknis, memiliki sertifikat laik higiene sanitasi, serta memastikan tenaga kerja menjalani pemeriksaan kesehatan rutin dan terdaftar dalam jaminan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, BGN juga mengingatkan bahwa mitra tidak diperbolehkan mencampuri aspek teknis pengelolaan dapur, terutama terkait penentuan menu maupun standar gizi yang menjadi kewenangan tenaga profesional.

Intervensi yang dilakukan demi menekan biaya dinilai dapat berujung pada penurunan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

BGN menegaskan mitra harus memahami perannya secara utuh, yakni bertanggung jawab atas kesiapan fasilitas dan operasional, tetapi tidak mengambil alih keputusan teknis dapur.

“Mitra tidak boleh lepas tangan hanya karena sudah menerima insentif, tetapi juga tidak boleh mengintervensi dapur. Mereka tetap harus memastikan operasional berjalan sesuai standar agar kualitas makanan terjaga,” ujar Nanik.(yul)

Editor : Yulio Faruq Akhmadi
#Badan Gizi Nasional (BGN) #insentif #Mbg #BGN #dapur MBG