JEMBER, Halojember - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan lampiran surat pemberhentian operasional sementara yang dikeluarkan BGN per 11 Maret 2026, ada 213 SPPG Wilayah 2 Provinsi Jawa Timur yang dihentikan.
Ratusan SPPG itu masuk kategori SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta tidak ada tempat tinggal atau mess.
Nah, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tercatat ada 18 SPPG yang harus menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.
Penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.
Kebijakan itu diambil setelah dilakukan pembaruan dan validasi terhadap data operasional SPPG di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Nakal Banget, Tanggal 10 Maret 42 Dapur MBG di Jember Dibekukan karena Tidak Urus Izin SLHS
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional Albertus Dony Dewantoro menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II telah melakukan pembaruan serta validasi kembali terhadap data operasional SPPG,” ujarnya dalam surat tersebut.
Dari hasil evaluasi tersebut, masih terdapat sejumlah dapur layanan MBG yang belum memenuhi persyaratan teknis operasional.
Di antaranya belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum menyediakan tempat tinggal bagi kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.
SPPG yang terdampak kebijakan ini tersebar di 15 kecamatan di Jember.
Antara lain Kecamatan Kaliwates, Ajung, Rambipuji, Semboro, Pakusari, Bangsalsari, Puger, Tanggul, Jenggawah, Panti, Umbulsari, Sukowono, Sumberjambe, Silo, Balung, dan Ambulu.
BGN menegaskan penghentian operasional tersebut bersifat sementara.
Pengelola SPPG dapat kembali menjalankan operasional setelah melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam tata kelola penyelenggaraan program MBG.
Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Umbulsari Jember, Ini Penjelasan Kepsek
Adapun 18 SPPG di Kabupaten Jember yang operasionalnya dihentikan sementara, yakni:
- SPPG Jember Kaliwates Sempusari
- SPPG Jember Ajung Wirowongso
- SPPG Jember Rambipuji Rowotamtu
- SPPG Jember Semboro Pondokjoyo
- SPPG Jember Pakusari Patemon
- SPPG Jember Bangsalsari Karangsono
- SPPG Jember Puger Mojomulyo
- SPPG Jember Tanggul Patemon 2
- SPPG Jember Jenggawah Cangkring
- SPPG Jember Panti Panti 2
- SPPG Jember Umbulsari Paleran
- SPPG Jember Sukowono Sumberdanti
- SPPG Jember Sumberjambe Sumberjambe
- SPPG Jember Silo Pace
- SPPG Jember Balung Balunglor
- SPPG Jember Ambulu Karanganyar
- SPPG Jember Ajung Wirowongso 2
- SPPG Jember Jenggawah Kemuningsarikidul 2