halojember-Palang Merah Indonesia (PMI) Pemerintah Kabupaten Lumajang mengumumkan urgenisasi donor darah tipe O+ yang kini stoknya terbatas di Lumajang.
Kini stok darah untuk semua golongan di Lumajang mulai terbatas. Terutama golongan darah O+, UDD PMI Pemkab Lumajang mengharap bagi para pendonor yang sudah waktunya donor untuk segera mendonorkan darahnya.
Untuk kalian yang ingin mendonor darah di PMI Kab. Lumajang. Berikut Persyaratannya!
1. Berusia 17–60 tahun bagi yang baru pertama kali mendonorkan darah.
2. Sedang dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.
3. Pendonor yang berusia 60 tahun atau lebih dari 65 tahun perlu mendapatkan perhatian khusus.
4. Tekanan darah normal, yakni 100/70–150/80 mmHg.
5. Suhu tubuh berkisar antara 36,6–37,5 derajat Celcius.
6. Denyut nadi berkisar antara 50–100 kali per menit.
7. Berat badan minimal 45 kg.
8. Kadar hemoglobin normal, sekitar 12,5–17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/dL.
9. Bersedia mendonorkan darah secara sukarela, dibuktikan dengan mengisi formulir persetujuan.
10. Jarak waktu dari donor terakhir minimal 3 bulan.
Ayo bantu donor darah bantu sesama selamatkan nyawa! (dea/dwi)
Editor : Halo Jember