HALO JEMBER – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu banyak yang mengidamkan. Apalagi, saat ini ada pembukaan CPNS 2024. Walau begitu, ada juga orang yang ingin mencapai jalan pintas untuk lolos CPNS. Yaitu memakai jasa joki. Lantas berapa biayanya.
Sebelum tahu biayanya, alangkah baiknya mengerti kasus joki CPNS pada November 2023 lalu. Para pelaku joki ketangkap. Para joki CPNS 2023 lalu, total ada enam tersangka.
Awal Mula Joki Tertangkap
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Kombes Umi Fadilah, dilansir kompas.com, mengatakan, pelaku joki berinisial RDS (20) itu sempat menyamar menjadi peserta tes pada Jumat (10/11/2023).
"RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari," ujar Umi, Senin (20/11/2023).
Ia menyamar menjadi peserta N dalam pelaksanaan tes pada Jumat (10/11/2023). "Hari itu sebenarnya RDS tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia kabur," ucapnya. Aksi N akhirnya terhenti pada Senin (13/11/2023).
Waktu itu, RDS kembali tak lolos sewaktu dicek identitasnya dengan data di server. "Dia langsung diamankan," ungkapnya.
RDS yang kala itu masih aktif menjadi mahasiswa ITB itu dijanjikan Rp 25 juta. Bayaran tersebut baru akan diberikan seusai peserta pengguna joki dinyatakan lulus ujian CAT (Computer Assisted Test). "Tapi kalau tidak lulus, uang itu tidak diberikan sebesar yang dijanjikan," tutur Umi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo, dari enam tersangka Joki CPNS 2023 tersebut tidak semua menjadi joki. Tapi ada tugasnya yang memalsukan kartu ujian hingga merekrut seorang joki.
"Perannya berbeda, IG, RA, BO, dan KYP berperan sebagai koordinator sekaligus perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu. Sementara RDS dan ABN berperan sebagai joki yang mengikuti ujian," jelasnya.
Diketahui, kasus tersebut terungkap dari hasil pendalaman terhadap tersangka RDS yang lebih dulu tertangkap. RDS beraksi pada Senin, 13 November 2023 di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.
Namun ia gagal karena aksinya diketahui karena tak lolos face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes.
Berdasarkan hasil penyelidikan, nilai ongkos yang harus dikeluarkan penyewa jasa joki CPNS itu sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta. "Satu kali order untuk joki CPNS nilainya Rp 200 juta-Rp 300 juta," kata, Kombes Donny Arief Praptomo
Editor : Dwi Siswanto