Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Pupuk Palsu Dijual dengan Harga Miring, Dewan Desak Pemda dan APH Usut Kasusnya

Halo Jember • Selasa, 11 Juni 2024 | 20:17 WIB
Pupuk
Pupuk

HALOJEMBER.COM - Kabar dugaan peredaran pupuk palsu di Jember belakangan merebak dan membuat masyarakat resah. Lebih-lebih petani. Pasalnya, pupuk yang beredar hampir mirip dengan pupuk asli yang selama ini ada. Namun, selisih harganya cukup jauh.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jember Jupriono mengaku juga tengah mengatensi kabar tersebut. Pihaknya juga berencana akan mendalaminya.

"Dugaan peredaran pupuk yang belum memenuhi standardisasi akan dilakukan pemantauan oleh Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) bersama PPL di lapangan," katanya saat ditemui, belum lama ini.

Menurut Jupriono, jika ditemukan atau ada indikasi pupuk yang ditengarai palsu itu, maka pihak-pihak yang terkait bisa diproses secara hukum.

"Polres dan kejaksaan tentunya akan mengawal, karena pangan sedang jadi atensi kita semua dan pupuk ini adalah barang yang diawasi peredarannya," katanya.

Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo menilai, dugaan pupuk palsu itu perlu dilihat lebih mendalam dan mendetail.

Bahkan kalau perlu dilakukan uji laboratorium. Sebab, meski secara nama mirip-mirip, hal itu dinilai sah-sah saja.

"Kalau seorang membuat merek yang mirip, itu sebenarnya bukan pemalsuan. Tapi, strategi branding, dan itu sah-sah saja. Tetapi, kalau membuat produk dengan nama yang sama tapi isinya berbeda, baru itu pemalsuan," katanya.

Nyoman juga mendesak pemerintah tidak tutup mata atas fenomena tersebut dan segera melakukan penelusuran.

"Pemerintah harus benar-benar memastikan hilirisasi pupuk ini klir. Dan, kalau benar ada pemalsuan, sudah menjadi ranahnya APH. Kita akan cari tahu nanti di lapangan, melalui kios/distributor pupuk," imbuh politikus PAN itu.

Kabar dugaan pupuk palsu itu awal kali diungkapkan Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur Jumantoro. Dia mengaku menemukan sejumlah pupuk yang ditengarai palsu dan dijual jauh di bawah harga normal.

Menggunakan merek dan kemasan yang menyerupai Pupuk Indonesia, di antaranya NPK Phonska, Urea, sampai SP-36. "Saya menemukan ada pupuk namanya Phoska dan Genphoska, itu dijual di kios pertanian," bebernya.

Untuk diketahui, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi pada tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp 2.250 per kilogram untuk Urea dan Rp 2.300 per kilogram untuk NPK.

Dalam kemasan sak 50 kilogram kisaran Rp 112.500–115.000. Harga normal pupuk nonsubsidi dari distributor resmi dibanderol dari Rp 400–500 ribu per sak atau kemasan 50 kilogram.

Sedangkan pupuk palsu yang dijual itu, kata Jumantoro, di kisaran harga Rp 150 ribu per sak. Harga lebih murah membuat petani tergiur dan membeli pupuk yang disebutnya abal-abal tersebut.

"Ada pupuk harganya murah mirip-mirip mereka beli. Tapi, bukan peningkatan produksi yang mereka rasakan. Bisa jadi penurunan produksi yang mereka dapatkan," gerutunya. (mau/c2/fid)

 

 

Editor : Halo Jember
#pupuk palsu #APH #jember