"Poin penting lainnya, bagaimana kita menyusun perencanaan (APBD) itu secara terukur, sehingga baik itu pendapatan maupun belanja, bisa kita rasakan manfaatnya sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat."
HADI SASMITO
Sekda Jember/Ketua TAPD Pemkab Jember
HALOJEMBER.COM - Gubernur Jawa Timur memberikan sejumlah catatan dan evaluasi penting terhadap Raperda Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2023, belum lama ini.
Hasil evaluasi gubernur itu pun telah turun dan ditindaklanjuti dalam rapat bersama, antara TAPD Pemkab Jember dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember.
Dalam rapat Banggar dan TAPD yang berlangsung tertutup di ruang Banmus DPRD Jember kemarin (15/7), ada sejumlah poin penting yang harus dioptimalkan dalam pelaksanaan APBD.
Sekda Jember yang sekaligus Ketua TAPD Pemkab Jember Hadi Sasmito mengungkapkan, sedikitnya ada 7 poin hasil evaluasi dari Gubernur Jatim yang musti ditindaklanjuti Pemda.
Ketujuh poin yang dimaksudkan itu berkaitan dengan evaluasi terhadap pos pendapatan dan pos belanja, pada APBD Jember.
"Poin penting lainnya nanti bagaimana kita menyusun perencanaan (APBD) itu secara terukur, sehingga dalam pelaksanaannya, baik itu pendapatan maupun belanja, bisa kita rasakan manfaatnya sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," kata Hadi.
Menurut dia, evaluasi gubernur Jatim mengarah pada peran pemerintah dalam meningkatkan serapan dan pendapatan APBD, serta meningkatkan asas kemanfaatan dari penggunaan APBD melalui perencanaan yang lebih matang.
Tak hanya itu, evaluasi gubernur terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD 2023, juga disebutnya telah ditindaklanjuti.
"Substansi -subtansinya sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Jember, termasuk LHP BPK, juga sudah ditindaklanjuti dan sudah dikoordinir oleh inspektorat untuk menyusun action plan, mana yang akan dilakukan dan yang belum dilakukan," beber dia.
BPK RI memang merekomendasikan sejumlah poin penting di balik perolehan WTP Pemkab Jember tahun anggaran 2023.
Diantaranya, meminta DPUBMSDA dan DTPHP memproses kelebihan bayar Rp183,9 juta dan menyetorkan uang kelebihan bayar ke Kasda; kemudian meminta Bapenda memvalidasi ulang data piutang; dan meminta RSD dr. Soebandi Patrang untuk menyusun laporan mutasi barang dan melengkapi SIMRS.
Selain itu, Banggar DPRD Jember juga sempat menyertakan sejumlah catatan normatif lainnya, salah satunya terkait besaran sisa lebih pembiayaan anggaran anggaran atau SiLPA APBD 2023 yang tercatat sebesar Rp 276 Miliar.
Hadi menegaskan, keseluruhan evaluasi gubernur maupun rekomendasi BPK atas APBD 2023 ini telah disampaikan dan ditindaklanjuti.
Berikutnya, dia mengharap dapat segera ditetapkan menjadi Perda LPP APBD 2023.
"Apa yang menjadi evaluasi gubernur, kami di TAPD sudah menyampaikan ke Banggar Dewan, nanti akan ada persetujuan oleh pimpinan DPRD dan menjadi dasar ke gubernur Jawa Timur, sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi kemarin, untuk penetapan Raperda menjadi Perda," imbuh dia. (mau/fid)
Editor : Halo Jember