Foto: iNews TV
HALO JEMBER - Pada sidang ketiga peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Saka Tatal dipenuhi air mata.
Hadirnya saksi fakta, Aldi, adik dari Eka Sandi yang merupakan salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon mengungkapkan adanya penyiksaan yang dilakukan polisi. Kesaksian ini ia beberkan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, pada Selasa (30/7/2024).
Aldi mengaku, penyiksaan dilakukan kepada delapan orang termasuk dirinya yang saat ini berstatus terpidana. Adapun kedelapan pemuda tersebut adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, dan Saka Tatal.
Aldi dibebaskan dengan alasan karena dia tetap tidak mau mengaku meskipun sudah babak belur. Baca Juga: Akhirnya Ayah Almarhum Kekasih Vina Iptu Rudiana Angkat Bicara: Kami Sudah Berusaha!
Delapan pemuda itu dipaksa untuk mengaku telah membunuh Vina dan Eky pada 2016 silam.
Mereka divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal. Ia hanya divonis delapan tahun penjara sebab pada saat penangkapan usianya masih dibawah umur dan sudah dibebaskan sejak 2020 lalu.
Terdapat tiga orang yang dinyatakan sebagai buron yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Aparat Polda Jawa Barat menghapus Andi dan Dani dari daftar pencarian orang (dpo).
Pegi yang berhasil ditangkap, kini akhirnya bebas. Sebab, dia terbukti bukan pembunuh Vina dan Eky melalui praperadilan.
Saat ini, Saka Tatal yang sedang menempuh peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dan mengembalikan nama baiknya.
Aldi membeberkan, dia dan para terpidana lainnya ditangkap ayah almarhum Eky, Aiptu Rudiana (saat ini berpangkat Iptu) yang merupakan Kanit di Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota saat itu, bersama rekannya.
"Pas Saka Tatal disuruh beli bensin sama kakak saya di batas kota. Abis beli bensin itu, motor disimpan di SMP 11. Setelah sampai di SMP 11 itu ada polisi. Kita mau nyebrang, udah mau sampai, motor masih jalan, sudah ditangkap dan langsung dipukulin," jelas Aldi.
Aldi juga mengaku bahwa penangkapan terhadap dirinya tanpa ada surat penangkapan maupun penyelidikan.
Dia mendapatkan penyiksaan dari polisi selama 6 jam dari sore hingga tengah malam.
"Bisa dipraktikkan cara memukulnya?" tanya Farhat Abbas. Baca Juga: Dicari Tiga Pelaku Pembunuhan Vina, Ini Identitas Terakhir!
"Ya banyak, sih. Kalau dipraktikin, mah. Ada yang diinjek, ada yang dibalsem muka tuh. Ada yang mata dibalsem, semuanya dibalsem. Jadi, mata enggak bisa ngelihat. Polisi ganti shift, semua mukul," jawab Aldi.
Aldi dan delapan orang lainnya juga dipaksa meminum air seni. Mereka diperlakukan tak wajar.
Mengingat rasa sakit yang ia alami akibat penyiksaan tersebut, Aldi tidak bisa menahan air matanya.
Farhat Abbas juga tak mampu membendung tangisnya mendengar kesaksian tersebut.
Farhat menanyakan kepada Aldi siapa polisi yang menyiksanya. Baca Juga: Mitos Daun Telinga Layu Jadi Tanda Kematian
"Namanya Haris, sama Gugun," kata Aldi.
Aldi juga menyebutkan bahwa Rudiana juga ikut melakukan hal serupa terhadap dirinya.
Penulis: Delia Enggar Sugiana
Editor : Dwi Siswanto