HALOJEMBER.COM - Wanita bernama dr Aulia Risma Lestari (30) diduga bunuh diri di indekosnya. Dia merupakan seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Ia memutuskan untuk bunuh diri diduga karena mengalami perundungan. Sebab, ketika polisi menemukan jasadnya, terdapat buku harian milik korban yang menuliskan bahwa ia mengalami masa sulit selama kuliah kedokteran. Polisi menemukan jasad mahasiswi tersebut, pada Senin (12/8), pukul 23.00.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun turut memperhatikan kasus ini dan akan melakukan langkah-langkah penyelidikan atas kejadian ini.
Pihak kepolisian menemukan jasad wanita tersebut dengan posisi miring di kamarnya dengan wajah lebam kebiruan. Ia diduga menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya dan dipastikan meninggal akibat obat tersebut.
Sebuah buku catatan harian yang ditemukan tertulis tentang masa-masa sulit yang ia alami selama kuliah kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. Ia juga sempat curhat ke ibundanya.
"Ibunya memang menyadari anak itu minta resign, sudah enggak kuat. Sudah curhat sama ibunya, satu mungkin sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras," ujar Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono, pada Rabu (14/8).
Namun, pihak Undip membantah adanya perundungan tersebut. Rektor Undip Suharnomo menegaskan bahwa dugaan itu tidak benar.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," tulis Suharnomo dalam edaran surat Nomor: 647/UN7.A/TU/VIII/2024 yang diteken pada 15 Agustus 2024.
Perhatian khusus diberikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengungkapkan banyak mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ingin bunuh diri.
Hal tersebut diketahui dari tes kesehatan mental yang dilakukan oleh Kemenkes. Ternyata banyak gangguan mental yang disebabkan karena perundungan yang dilakukan oleh senior.
Kemenkes pun dengan tegas menutup jurusan anastesi di Undip tersebut.
Dokter senior yang terlibat dalam kasus perundungan juga terancam hukuman.
"Kita pasti akan lakukan itu dan wewenang itu sekarang sudah ada. Jadi, saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh," jelas Budi.
Menurut Budi, untuk menjadi tangguh dan kuat mental tidak perlu mengancam hingga korban ingin bunuh diri.
Penulis: Delia Enggar Sugiana
Editor : Halo Jember