HALOJEMBER.COM - Sejumlah elemen masyarakat sipil gelar aksi demo untuk tolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, kamis (22/08/2024).
Demo ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang sedang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Ribuan buruh, mahasiswa dan warga sipil akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya. Untuk itu, kurang lebih 3.200 personel polisi akan disiagakan untuk mengamankan aksi ini.
Ribuan personel tersebut berjaga di beberapa lokasi termasuk di gedung DPR.
"Jadi terkait rencana penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang akan dilaksanakan di depan gedung MPR DPR ini jajaran personel gabungan TNI, Polri, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Polres Jakpus menyiagakan setidaknya 3.200 personel yang tergelar di DPR, Patung Kuda, MK dan di KPU RI. Tentu kita harap agar penyampaian aspirasi hari ini berjalan aman dan lancar dan bisa perhatikan hak-hak pengguna jalan lainnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di depan Gedung DPR.
Aksi demo ini bersamaan dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Badan Legislasi (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.
DPR dan Pemerintah dinilai tidak mengindahkan putusan MK dalam proses Revisi UU Pilkada.
Kepolisian meminta masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi darurat Indonesia menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8) hari ini untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi, meminta massa lakukan demo secara damai untuk keamanan dan ketertiban.
Adapun seruan aksi massa ini dikabarkan dilakukan pagi ini, Kamis (22/08/2024) pada pukul 09.00 WIB. Baca Juga: Perlu Kamu Ketahui, Inilah Titik Lokasi Pelaksanaan Seleksi CPNS TA 2024
Penulis: Maghfirotun Nazila
Editor : Halo Jember