Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Ketua DPP NasDem Minta Demonstran Dibebaskan

Dwi Siswanto • Jumat, 23 Agustus 2024 | 22:31 WIB

 

Taufik Basari minta demonstran dibebaskan. Foto: Kolase (X @MindaGTV/ Jawa Pos)
Taufik Basari minta demonstran dibebaskan. Foto: Kolase (X @MindaGTV/ Jawa Pos)

HALO JEMBER - Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi ini digelar serentak di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Surabaya, Surakarta, dan Makassar, sebagai respons atas keputusan panitia kerja (panja) Badan Legislasi DPR RI yang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, ambang batas pencalonan kepala daerah untuk partai politik telah diturunkan, memungkinkan partai yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap bisa mencalonkan kandidat, asalkan memenuhi syarat suara yang ditentukan MK.

Namun, saat pembahasan perubahan UU Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024, DPR hanya menyepakati penurunan syarat ambang batas tersebut berlaku bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPRD, sementara partai yang memiliki kursi tetap menggunakan syarat lama.

Rencana pengesahan RUU Pilkada melalui sidang paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024, memicu gelombang demonstrasi.

Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, organisasi sipil, dan media, berkumpul di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, menuntut DPR untuk menghormati putusan MK.

Beragam poster dengan pesan kuat, seperti "Indonesia Darurat Demokrasi" dan "Lawan Komplotan Pembegal Konstitusi," menghiasi aksi tersebut.

Massa, yang sebagian besar mengenakan pakaian hitam sebagai simbol duka cita atas matinya demokrasi, termasuk berbagai komedian dan aktivis yang turut serta dalam demonstrasi ini.

Imbasnya, banyak mahasiswa maupun rakyat yang tertangkap dan dibawa oleh beberapa oknum polisi.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Taufik Basari, mendesak agar kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditahan setelah aksi unjuk rasa #ReformasiDihabisi pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Taufik menegaskan bahwa demonstrasi telah usai dan tuntutan massa sudah diakomodir melalui pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Dengan begitu, ia berpendapat tidak ada lagi dasar hukum bagi kepolisian untuk menahan para demonstran tersebut.

"Saya meminta agar pihak kepolisian memberikan akses kepada tim advokasi agar dapat terjaga situasi yang kondusif," ujar Taufik dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Sebagai anggota Komisi Hukum DPR, Taufik juga mendesak agar kepolisian segera memberikan layanan medis bagi para demonstran yang terluka akibat bentrokan yang terjadi.

"Saya berharap kepolisian dapat membuka lebar akses pendamping agar mendapatkan kejelasan data terkait pengaduan yang diterima," lanjutnya.

Namun, hingga Jumat dini hari, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan bahwa ratusan demonstran masih ditahan di beberapa markas kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

Gema Gita Persada, anggota TAUD, menyebutkan ada 27 demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya, di mana tujuh di antaranya adalah anak-anak yang diperiksa tanpa pendampingan hukum.

Ia juga menyampaikan bahwa TAUD menghadapi kendala saat ingin mendampingi korban yang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang menurutnya merupakan pelanggaran hak atas akses bantuan hukum. Baca Juga: Mitos Muncul Memar di Tubuh Karena Dicubit Setan? Begini Faktanya!

Selain di Polda Metro Jaya, Gema menambahkan bahwa ada informasi mengenai 105 orang yang ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Barat, serta tiga korban lainnya di Polsek Tanjung Duren. Namun, pihaknya masih belum mengidentifikasi nama-nama dari orang yang ditahan tersebut

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengklaim bahwa tidak ada penangkapan terhadap demonstran di depan Gedung DPR/MPR RI.

 

Penulis: Sufi Binti Khofifah

Editor : Dwi Siswanto
#aksi unjuk rasa #nasdem #ribuan massa #darurat #taufik basari #uu pilkada