HALOJEMBER.COM - Munculnya rumor di media sosial yang mengaitkan penyakit Mpox dengan efek samping vaksin COVID-19 belakangan ini ramai dibicarakan.
Sebuah narasi viral bahkan menyatakan bahwa Mpox muncul akibat kehancuran sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin tersebut.
Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa klaim ini tidak benar. Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Mpox dan COVID-19 adalah dua penyakit yang berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.
Dia menjelaskan bahwa Mpox sudah ada jauh sebelum munculnya SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, dan vaksin COVID-19.
Mengacu pada data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus Mpox pertama kali ditemukan pada manusia di Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.
BACA JUGA: Benarkah Virus Mpox Bisa Menular Lewat Udara? Ini Penjelasannya
“Mpox dan COVID-19 ini dua penyakit yang berbeda. Sebelum COVID-19 ada, Mpox sudah ada. Mpox dilaporkan sejak tahun 1970 dan endemis di Afrika Barat dan Tengah seperti Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” kata dr. Syahril.
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak sporadis,” tambahnya.
WHO menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox.
Di Indonesia, satu kasus terkonfirmasi tercatat pada waktu itu, yang berlanjut hingga tahun 2023.
BACA JUGA: Peningkatan Kasus Mpox di Indonesia. Apa Bedanya dengan Cacar Air?
Kemudian, pada 11 Mei 2023, WHO mencabut status kedaruratan tersebut. Namun, pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menetapkan Mpox sebagai PHEIC menyusul meningkatnya kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, khususnya di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara lainnya.
Saat ini, kasus Mpox juga dilaporkan di sejumlah negara di luar Afrika.
Berdasarkan sejarah panjang kemunculannya yang jauh sebelum pandemi COVID-19, dr. Syahril dengan tegas menyatakan bahwa Mpox tidak ada hubungannya dengan efek samping vaksin COVID-19.
Mpox tidak bisa dikaitkan dengan efek samping vaksin COVID-19. Kedua hal ini tidak berhubungan sama sekali.
Mpox merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Mpox (MPXV), bagian dari genus Orthopoxvirus. Virus MPXV terdiri dari dua clade, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb).
Clade Ia dan Ib dikenal memiliki gejala klinis yang lebih parah dibandingkan dengan Clade II. Pada periode 2022–2023, wabah Mpox global disebabkan oleh strain Clade IIb. Saat ini, peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara lain disebabkan oleh Clade Ia dan Ib.
Penulis: Sufi Binti Khofifah
Editor : Halo Jember