Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Cara Mudah Menggunakan dan Membeli E-Materai, begini caranya

Dwi Siswanto • Jumat, 6 September 2024 | 01:46 WIB
Ilustrasi E-meterai  (Jawa Pos)
Ilustrasi E-meterai (Jawa Pos)

HALOJEMBER - E Meterai hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak atas dokumen secara praktis. Berbeda dengan meterai fisik yang dapat dibeli di toko-toko, E-Meterai tidak tersedia secara bebas di pasaran.

Sebagai gantinya, E-Materai hanya dapat diperoleh melalui distributor resmi yang telah terdaftar di Peruri, lembaga yang berwenang dalam penerbitannya.

Menurut Adi Sunardi, Kepala Sekretaris Perusahaan Peruri, peluncuran E-Meterai merupakan langkah pemerintah untuk menanggapi peningkatan transaksi dokumen elektronik yang semakin marak. Inovasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses administras

Jika Anda ingin menggunakan E-Meterai, ada beberapa langkah yang perlu Anda ikuti untuk melakukan pembelian dan pemakaian dengan benar.  Baca Juga: BIKIN LEGA, Akhirnya Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ada Waktu Untuk War E Materai . Pertama-tama, penting untuk mengetahui bahwa E-Meterai ini hanya dapat dibeli melalui lima distributor resmi e materai yang telah ditunjuk. Distributor-distributor tersebut adalah:

  1. PT Peruri Digital Security
  2. PT Finnet Indonesia
  3. PT Mitra Pajakku
  4. PT Mitracomm Ekasarana
  5. Koperasi Pegawai Swadharma

Baca Juga: Sering Keluar di Soal Tes SKD, Pelajari Materi ini Sekarang!

Untuk memulai proses pembelian dan penggunaan E-Meterai, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Akses Tautan Pembelian: Pertama, klik tautan yang disediakan oleh salah satu dari lima distributor resmi di atas untuk memulai proses pembelian E-Meterai. Tautan ini akan mengarahkan Anda ke situs resmi distributor yang dipilih.
  2. Pendaftaran Akun: Setelah mengakses tautan, tekan tombol "daftar". Anda akan diminta untuk memilih jenis pendaftaran: "personal" untuk pembelian individu, "enterprise" jika Anda mewakili perusahaan, atau "wholesale" jika Anda ingin menjadi retailer. Untuk opsi enterprise dan wholesale, Anda perlu menghubungi distributor melalui saluran helpdesk mereka untuk melanjutkan proses pendaftaran. Baca Juga: CPNS KEMENAG 2024 SUDAH DIBUKA! Ini Gaji, Formasi dan Persyaratan Umumnya!
  3. Isi Dokumen: Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta. Pastikan untuk mengisi semua data dengan benar sesuai petunjuk yang diberikan.
  4. Verifikasi Akun: Setelah mengirimkan formulir, cek kotak masuk email Anda untuk menemukan pesan verifikasi. Klik tombol aktivasi akun yang terdapat dalam email tersebut. Jika proses verifikasi berhasil, Anda akan menerima notifikasi yang menyatakan "verifikasi berhasil".
  5. Login dan Pembelian: Kembali ke situs distributor E-Meterai dan login menggunakan akun yang telah Anda buat. Setelah itu, pilih opsi "pembelian" untuk memulai proses pembelian E-Meterai. 

6. Pilih Jumlah dan Metode Pembayaran: Tentukan jumlah E-Meterai yang ingin Anda beli dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui dompet digital, QRIS, atau metode pembayaran lain yang disediakan

7. Selesaikan Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai dengan preferensi Anda. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima notifikasi "Pembayaran selesai". Baca Juga: Ini Sejarah Singkat Meterai. Dari Klasik Sampai E-Materai yang Bikin Pendaftaran CPNS Diperpanjan

8. Pembubuhan Materai: Masuk ke dashboard E-Meterai Anda dan tekan tombol "pembubuhan". Pilih tipe berkas yang akan dibubuhi E-Meterai, dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte.

9. Unggah Berkas: Unggah berkas yang ingin Anda tambahkan E-Meterai. Pastikan berkas tersebut sesuai dengan format dan ukuran yang diizinkan.

10. Tempatkan E-Meterai: Drag and drop gambar E-Meterai ke posisi yang diinginkan dalam berkas. Anda dapat menyesuaikan posisi E-Meterai sesuai dengan kebutuhan dokumen Anda.

11. Set PIN: Pada penggunaan pertama kali, Anda akan diminta untuk menetapkan PIN yang terdiri dari 6 digit angka. PIN ini akan digunakan untuk pembubuhan E-Meterai di masa mendatang.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2024. Disertai contoh soal CPNS

12. Selesai dan Kirim: Setelah Anda puas dengan posisi E-Meterai dan menyelesaikan semua langkah yang diperlukan, dokumen yang telah dibubuhi E-Meterai akan otomatis dikirim ke email Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda akan dapat membeli dan menggunakan E-Meterai dengan mudah.

E-Meterai adalah solusi modern yang memudahkan proses administrasi dokumen secara digital, dan mengikuti panduan ini akan membantu memastikan bahwa setiap dokumen Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dengan cara yang efisien dan praktis.

Penulis : Ahmad Rofiqhi Laming

 

Editor : Dwi Siswanto
#peruri #distributor resmi e materai #e meterai #membeli e-materai #pembubuhan materai