HALOJEMBER.COM – Pendaftaran CPNS Kementerian Agama atau Kemenag telah dibuka sejak hari Minggu (1/9) dan akan berjalan selama dua pekan mendatang, lebih tepatnya pada tanggal 1-14 September 2024.
Berbagai syarat harus dipenuhi bagi pelamar yang hendak mendaftar menjadi CPNS Kemenag.
Namun, secara umum CPNS Kemenag mengharuskan pelamar dengan jenjang paling rendah adalah Strata Satu (S-1).
Terbaru, kini lulusan Ma’had Aly bisa untuk mendaftarkan diri menjadi CPNS Kemenag 2024.
Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana tidak adanya kekhususan bagi lulusan Ma’had Aly untuk bisa mendaftar sebagai CPNS.
Sekilas Tentang Ma’had Aly
Ma’had Aly merupakan satuan pendidikan yang berada di lingkungan pesantren dimana ijazahnya setara dengan tingkatan pendidikan tinggi.
Ma’had Aly memiliki beberapa kemiripan dengan pendidikan tinggi yang berada dalam naungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Ma’had Aly ini memiliki persamaan dengan jenjang S1 ditingkat sarjana dengan nama lain yaitu Marhalah Ula. Strata Dua untuk Master dan Strata Tiga untuk tingkatan Doktor.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 71 tahun 2015 dalam pasal 2 dijelaskan tentang tujuan pendirian Ma’had Aly, diantaranya:
- Menciptakan lulusan yang ahli dibidang ilmu agama Islam atau disebut dengan Mutafaqqih Fiddin dan
- Mengembangkan pengetahuan ilmu agama Islam dengan mengacu pada kitab kuning
Masih dalam peraturan yang sama, disebutkan bahwa dosen atau tenaga pengajar boleh berasal dari alumni atau lulusan pondok pesantren selama memenuhi syarat dan kualifikasi serta kompetensi yang ditentukan.
Ini merupakan ikhtiar negara dalam melakukan rekognisi terhadap pesantren tanpa memerlukan intervensi yang terlalu jauh.
Persyaratan CPNS Lulusan Ma’had Aly
Terbaru, surat pengadaan CPNS Kemenag 2024 dijelaskan bahwa lulusan Ma’had Aly kini diperbolehkan untuk pencalonan sebagai CPNS 2024.
Aturan tersebut dijelaskan dalam surat pengadaan CPNS Kemenag pada bagian persyaratan umum yang dimana hal ini harus dipenuhi terlebih dahulu bagi pelamar dari Lulusan Ma’had Aly sebelum persyaratan lainnya yang berkaitan dengan administrasi Ma’had Aly.
Bagi pelamar lulusan Ma’had Aly bisa mendaftarkan diri dengan syarat memiliki ijazah asli dari Ma’had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan. Ini dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di dalam ijazah.
Selain itu, pendaftar harus melampirkan akreditasi perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional untuk pelamar lulusan Ma’had Aly.
Pastikan untuk tidak lupa melampirkannya bagi kalian lulusan Ma’had Aly yang hendak mendaftar CPNS Kemenag
Editor : Halo Jember