Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Berikut Jadwal Ujian SKD, SKB CAT, SKB Tambahan: Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024

Halo Jember • Sabtu, 14 September 2024 | 00:20 WIB

 

Ilustrasi pelaksanaan ujian CPNS (JawaPos.com)
Ilustrasi pelaksanaan ujian CPNS (JawaPos.com)

HALOJEMBER.COM – Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera memasuki fase ujian setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Peserta yang lolos akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai langkah awal.

Ujian ini menjadi bagian dari serangkaian proses yang juga meliputi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan SKB tambahan yang dapat diselenggarakan oleh instansi terkait.

Setiap tahapan akan menjadi penentu dalam menentukan kelulusan peserta menuju status sebagai pegawai negeri sipil.

Dan berikut adalah tahapan ujian yang akan dilakukan oleh calon pegawai PNS.

BACA JUGA : Jangan Sampai Salah Kostum! Begini Ketentuan Lengkap Berpakaian pada Ujian SKD CPNS 2024

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Menguji pemahaman peserta tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta wawasan terkait negara dan pemerintahan Indonesia.

  1. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Mengukur kemampuan intelektual peserta, seperti kemampuan verbal, logika, analisis, dan kuantitatif.

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Menilai aspek kepribadian yang berkaitan dengan kemampuan peserta dalam bekerja sama, inovasi, pelayanan publik, dan integritas.

BACA JUGA : Berikut Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Kemenag 2024: Materi Dan Tips Penting Yang Wajib Anda Dikuasai

Seleksi Kompetesi Bidang (SKB)

SKB tambahan ini dapat berupa psikotes, tes potensi akademik (TPA), tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja, hingga wawancara.

Instansi pusat dapat menetapkan maksimal tiga jenis SKB tambahan per jabatan, sementara instansi daerah hanya diperbolehkan menetapkan satu jenis.

Sebagai contoh, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberlakukan tes kesehatan, psikotes, praktik kerja, dan wawancara, sedangkan Pemprov DKI Jakarta tidak menerapkan SKB tambahan.

Berikut jadwal ujian CPNS 2024 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024:

Jadwal SKD CPNS 2024:

Jadwal SKB CPNS 2024:

Jadwal CPNS 2024

Berikut adalah jadwal pelaksanaan CPNS 2024 sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, Surat Kepala BKN Nomor 5812/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, serta Surat Kepala BKN Nomor 5665/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS di Lingkungan Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024.

Jadwal CPNS 2024

Berikut jadwal lengkap tahapan CPNS 2024 berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi terbaru:

  1. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi khusus CPNS Kemendikbudristek: 16-17 September 2024
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi khusus CPNS Kemenag: 17 September 2024
  4. Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023: 18-28 September 2024
  5. Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 20-22 September 2024
  6. Jawaban sanggah hasil seleksi administrasi: 20-24 September 2024
  7. Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
  8. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  14. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  15. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  16. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  17. Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  18. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  19. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  20. Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  21. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  22. Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  23. Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  24. Jawaban sanggah: 13-19 Januari 2025
  25. Pengolahan hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  26. Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  27. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  28. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, seluruh tahapan seleksi CPNS 2024 diharapkan dapat berjalan lancar.

Bagi para peserta, penting untuk memperhatikan setiap tanggal penting guna memastikan kelancaran dalam proses seleksi ini. Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru terkait jadwal dan informasi lainnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait.

 

Penulis: Wildana Zulfa Bella Anjani

Editor : Halo Jember
#cpns #Tahapan seleksi #tes skd #cat