HALOJEMBER.COM - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur tbk atau Bank Jatim mengumumkan lelang kedua. Lelang akan dimulai pada 27, September.
Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/ tempelan pada tanggal 7 Desember 2023, dan Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, terhadap barang jaminan milik debitur/ penanggung hutang dengan bidang tanah beserta bangunan berdiri di atasnya dengan rincian sebagai berikut :
Pelaksanaan lelang dilakukan pada Jumat 27 September 2024 pukul 10.15 WIB di kantor KPKNL Jember Jln Slamet Riyadi No. 344-A Patrang Jember.
Syarat Lelang
1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Cabang Jember Alun-alun No rekening 143-000984476 a.n Rekening Penampungan Lelang KPKNL Jember yang sudah efektif paling lambat satu hari kerja sebelum lelang. Tidak diperkenankan menyetor melalui ATM dan internet banking. Peserta lelang wajib hadir pada saat pelaksanaan lelang dengan membawa asli bukti setoran, copy KTP dan menunjukan NPWP.
2. Peserta lelang wajib melakukan penawaran minimal seharga limit dan dilakukan secara lisan, apabila peserta lelang tidak melakukan penawaran akan dikenakan sanksi tidak diperboilehkan mengikuti lelang selama tiga bulan di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Timur.
3. Pemenang lelang wajib melakukan pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi maka dianggap Wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara. Bagi yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan dikembalikan tanpa dikenakan potongan apapun.
4. Apabila terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaa lelang maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jember, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk
5. Semua obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, syarat-syarat lainnya ditentukan pada saat lelang.
Editor : Halo Jember