Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Jangan Khawatir! Begini Syarat Lolos Tes SKD CPNS Kemendikbudristek 2024

Halo Jember • Kamis, 19 September 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS (JawaPos.com)
Ilustrasi tes CPNS (JawaPos.com)

HALOJEMBER.COM – Bagi para pelamar CPNS Kemendikbudristek 2024 yang telah lolos dalam tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti salah satu tahapan penting selanjutnya yaitu Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS ini bertujuan untuk menilai kemampuan dasar calon pegawai, meliputi beberapa aspek penting sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar lolos dari tahapan seleksi ini:

BACA JUGA: Panduan Terbaru Ujian CAT CPNS dan PPPK 2024: Prosedur dan Tata Tertib yang Harus Diketahui

  1. Memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD

Untuk lolos ke tahap selanjutnya, peserta wajib memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh BKN untuk masing-masing materi ujian SKD.

Nilai ambang batas tersebut biasanya diatur setiap tahunnya dan dapat sedikit berbeda tergantung pada regulasi terbaru. Materi dalam tes SKD terdiri dari tiga komponen utama:

BACA JUGA: Panduan Lengkap Kisi-Kisi Dan Materi SKB CPNS 2024 Formasi Arsiparis Ahli Pertama

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, nilai ambang batas atau passing grade untuk CPNS 2024 diperkirakan sebagai berikut:

  1. Jumlah Total Nilai SKD

Selain harus memenuhi nilai minimal pada masing-masing komponen di atas, peserta juga harus mencapai total nilai SKD tertentu agar dapat bersaing dengan pelamar lain.

Total nilai SKD maksimal adalah 550 poin, yang terdiri dari nilai tertinggi TWK (150), TIU (175), dan TKP (225). Peserta dengan total nilai yang lebih tinggi akan memiliki peluang lebih besar untuk lolos ke tahap berikutnya.

BACA JUGA: Pengumuman Adminitrasi CPNS 2024 dan Cek Juga Jadwal Tes SKB Dan SKD

  1. Tidak Ada Kecurangan

Peserta harus mengikuti ujian dengan jujur dan sesuai peraturan yang berlaku. Pelanggaran seperti penggunaan joki, membawa alat bantu komunikasi, atau tindakan curang lainnya akan langsung didiskualifikasi dan tidak diberi kesempatan untuk mengikuti tes ulang.

  1. Dokumen yang Valid dan Sesuai

Pastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi yang diajukan dalam tahap awal pendaftaran sudah sesuai, seperti ijazah, KTP, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya.

Kesalahan pada dokumen bisa menyebabkan diskualifikasi, meskipun peserta lolos nilai SKD.

  1. Ketepatan Waktu Kehadiran

Peserta wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia. Terlambat hadir bisa menyebabkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Oleh karena itu, peserta disarankan datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan.

BACA JUGA: Berikut Jadwal Ujian SKD, SKB CAT, SKB Tambahan: Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024

Setelah berhasil melalui tes SKD, peserta akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang lebih spesifik sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Tes SKD merupakan salah satu tahap paling krusial, oleh karena itu persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan kelulusan di tahap ini.

Bagi seluruh peserta, persiapkan diri sebaik mungkin dan tetap patuhi seluruh aturan yang berlaku agar dapat lolos dalam seleksi CPNS Kemendikbudristek 2024.

Penulis: Audya Amalia Mufida

 

Editor : Halo Jember
#cpns #skd #bkn