Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Guru Cabul di Gorontalo Melakukan Tindakan Asusila dengan Siswa, Direkam oleh Teman Korban untuk Barang Bukti

Halo Jember • Sabtu, 28 September 2024 | 05:03 WIB

Tangkapan layar dari video viral guru di Gorontalo (Istimewa)
Tangkapan layar dari video viral guru di Gorontalo (Istimewa)
 

HALOJEMBER- Viral di media sosial sebuah video yang menunjukan adegan mesum seorang guru dengan siswa di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Gorontalo.

Kini guru mesum tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang serius terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh, berdasarkan laporan yang diajukan oleh paman korban.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP D199/9/2024 di Polres Gorontalo, dan diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 23 September 2024.

Melansir dari Radarsolo.com tersangka DH 57 sebelumnya telah mendapatkan peringatan oleh guru sekolah terkait kedekatannya dengan siswi tersebut. Kedekatan DH dan P diketahui sejak tahun 2022. 

P merupakan siswa yang pintar dan memiliki kemampuan karya ilmiah. Sementara DH merupakan guru pembimbing P dalam bidang karya ilmiah.  

Beberapa kali kedekatan mereka dilaporkan kepada guru dan kepala sekolah sehingga keduanya dipanggil dan diberi peringatan. Namun saat itu keduanya mengaku tidak memiliki hubungan apapun selain sebagai guru dan siswa. 

Pihak guru dan kepala sekolah pun mempercayai keduanya dan memberikan kesempatan kedua. 

Namun pada Agustus 2024 kabar kedekatan mereka kembali terdengar oleh pihak sekolah. Kemudian video syur tersangka dan korban tersebar di media sosial. 

Video tersebut direkam dengan hidden cam atau kamera tersembunyi oleh teman baik korban disebuah kos- kosan. Hal ini dilakukan teman korban untuk ditunjukan kepada istri tersangka. 

Sebelumnya istri tersangka telah diberi tahu tentang kelakuan bejat suaminya. Namun istri tersangka tidak mempercainya sehingga teman korban merekam video tersebut. 

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengaku sudah mengantongi penyebar maupun perekam video asusila tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada unsur paksaan saat pertama kali DH mencabuli siswinya tersebut.

"Ada pemaksaan pertama kali," ujar Deddy.

Diketahui tersangka mendekati korban sejak tahun 2022 untuk mengajak berpacaran. Tersangka melakukan berbagai cara untuk mendekati korban. Seperti membantu tugas korban dan memberikan perhatian lebih. 

 

 

Penulis : Ahmad Rofiqhi Laming

 

 

Editor : Halo Jember
#tindakan asusial #gorontalo #guru cabul