Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Dipaksa Cerai! Istri Kedua Dokter Sukardi Tega Bunuh Istri Pertama

Halo Jember • Selasa, 15 Oktober 2024 | 02:27 WIB

 

Sosok Pelaku dari Kasus Pembunuhan Istri Pertama dokter Sukardi (Instagram @kabarone.aceh)
Sosok Pelaku dari Kasus Pembunuhan Istri Pertama dokter Sukardi (Instagram @kabarone.aceh)

HALOJEMBER – Terjadi pembunuhan mengerikan yang melibatkan istri kedua terhadap istri pertama seorang dokter terkenal di Aceh. Kejadian ini melibatkan dokter Sukardi, yaitu seorang dokter spesialis anak, di mana istri keduanya ditangkap setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap istri pertamanya.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, korban, yang merupakan istri pertama dokter Sukardi, ditemukan tewas di lantai dua rumahnya yang berada di jalan Merdeka, Gampong Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh pada Senin (08/10), tepatnya di bawah ranjang tempat praktik sang suami.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban tewas ditemukan dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda bekas jeratan di leher, sehingga dapat diketahui bahwa korban kemungkinan tewas akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh WL (36), istri kedua dari dokter Sukardi.

Pihak berwenang menduga bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah perasaan sakit hati dari istri kedua karena hubungan sirinya dengan dokter Sukardi terungkap dan pelaku dipaksa untuk bercerai.

BACA JUGA : PKL Pasar Sabtuan: Tinggal Satu Bangunan Semipermanen

“Motif pelaku membunuh korban akibat rasa sakit hati setelah hubungan sirinya dengan dr Sukardi terungkap dan mengakibatkan pelaku harus bercerai” ucap Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya.

Pembunuhan ini terjadi di rumah pribadi dokter Sukardi yang juga digunakan sebagao tempat praktiknya untuk bekerja. berdasarkan bukti dari CCTV, WL diketahui masuk ke tempat praktik dokter Sukardi pada Senin (7/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

Diduga sebelum melakukan aksinya, WL bersembunyi di tempat tersebut hingga akhirnya ditangkap di Jalan Medan, Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua pada Selasa (08/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi juga menyatakan bahwa WL (36) telah mengakui perbuatannya selama interogasi, dan dalam penangkapan tersebut.

BACA JUGA : Nasib Truk Tebu di Gumitir Jember - Banyuwangi, yang Berakhir Dijagal

“Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya dan ia mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukannya, dipicu rasa sakit hati kepada korban karena pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai,” ujar Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya.

Polisi menemukan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga menjadi alat untuk menjerat korban, dan sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk kabur. 

Bukti DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut dan jenazah sudah bisa diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan masih terus dilanjutkan guna mengungkap penyebab pasti dari kematian korban.

Kasus ini tidak hanya menghebohkan keluarga, tetapi juga masyarakat Aceh secara luas. Tersangka WL telah ditahan di Polres Banda Aceh dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Audya Amalia Mufida

Editor : Halo Jember
#aceh #sukardi #pernikahan siri